Batamline.com, Tanjungpinang – Sebanyak 3.874 calon murid SMA dan SMK negeri di Provinsi Kepulauan Riau tidak diterima dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Kondisi tersebut memicu protes dari orang tua siswa dan menjadi sorotan DPRD Kepri yang menilai pelaksanaan seleksi tahun ini tidak berjalan optimal.
Ketua Komisi III DPRD Kepri, Tedi Jun Askara, menyebut pelaksanaan SPMB 2026 justru menyulitkan calon peserta didik memperoleh akses pendidikan. Menurutnya, sistem seleksi lebih mengutamakan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) dibandingkan rekam jejak nilai rapor selama tiga tahun.
“Pelaksanaan SPMB tahun ini kacau. Nilai rapor dari kelas X sampai XII seolah tidak dipertimbangkan sama sekali. Penilaian justru sepenuhnya bertumpu pada Tes Kemampuan Akademik. Akibatnya, banyak siswa berprestasi tidak diterima,” kata Tedi, Jumat (3/7/2026).
Ia mengungkapkan, banyak orang tua mengeluhkan anak mereka tidak diterima di sejumlah SMA negeri favorit, seperti SMAN 1, SMAN 2, SMAN 4, dan SMAN 5 Tanjungpinang.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kepri berencana memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, untuk meminta penjelasan terkait polemik pelaksanaan SPMB 2026.
Selain itu, Tedi juga menilai penerapan sistem domisili belum berjalan sebagaimana mestinya. Menurutnya, calon peserta didik yang tinggal di sekitar sekolah seharusnya mendapat prioritas berdasarkan jarak tempat tinggal. Namun, dalam praktiknya, banyak calon siswa justru tidak diterima dan diarahkan mengikuti pendaftaran gelombang kedua.
“Ini justru menambah beban orang tua. Kalau akhirnya harus mendaftar lagi di gelombang kedua, berarti ada yang tidak beres dengan sistem yang dibangun. Bukannya lebih baik, malah membuat ribuan calon murid tidak tertampung,” ujarnya.
Sorotan serupa disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Rudi Chua. Legislator yang membidangi pendidikan itu mengaku menerima banyak pengaduan masyarakat terkait jalur seleksi, penggunaan nilai TKA, aturan domisili, hingga persoalan administrasi Kartu Keluarga yang dinilai merugikan calon peserta didik.
Rudi juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan dalam proses SPMB SMA/SMK Kepri 2026. Orang tua maupun wali murid diminta menyampaikan laporan disertai bukti dan data pendukung.
Berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 3.874 calon murid tidak diterima di SMA/SMK negeri pada empat kabupaten/kota di Kepulauan Riau. Kota Batam menjadi daerah dengan jumlah terbanyak, yakni 3.264 calon murid, disusul Kota Tanjungpinang sebanyak 409 calon murid, Kabupaten Karimun 149 calon murid, dan Kabupaten Bintan 52 calon murid.