Batamline.com, Batam– Seorang mahasiswi berinisial AAF (21) ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Korban pertama kali ditemukan oleh rekannya yang sengaja datang untuk menyampaikan informasi perubahan jadwal sidang skripsi.
Peristiwa penemuan jenazah tersebut terjadi pada Rabu (23/9/2026) siang. Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami penyebab pasti kematian korban.
Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait membenarkan adanya temuan jasad mahasiswi tersebut. Ia menegaskan penanganan kasus masih dalam tahap penyelidikan intensif.
”Benar, ada kejadian tersebut. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Hippal saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2026).
Penemuan ini bermula saat saksi berinisial AS mencoba menghubungi korban berulang kali melalui telepon. Saksi berniat menyampaikan kabar terkait jadwal sidang skripsi korban yang mengalami perubahan, namun tidak mendapat respons.
Karena tidak ada kepastian, AS memutuskan mendatangi rumah korban sekitar pukul 14.10 WIB. Saksi yang berulang kali memanggil korban dari luar tidak mendapat jawaban, hingga akhirnya memeriksa area sekitar dan mendapati korban sudah tidak bernyawa.
Saksi langsung mengabarkan temuan tersebut kepada keluarga korban, yang kemudian diteruskan ke warga setempat dan kepolisian.
Petugas Polsek Sekupang tiba di lokasi sekitar pukul 14.50 WIB untuk mengamankan area tempat kejadian perkara (TKP). Tim Inafis Polresta Barelang kemudian menyusul sekitar pukul 15.40 WIB untuk melakukan olah TKP.
Jasad korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Batam untuk menjalani pemeriksaan medis. Petugas juga mengamankan sejumlah barang dari lokasi sebagai barang bukti.
”Penyelidikan masih kami dalami dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan memeriksa barang bukti yang ditemukan di lokasi,” kata Hippal.(*)