Batamline.com, Batam – Sebanyak 150 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah dipulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau, Jumat (23/10/2026). Pemulangan ini difasilitasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bersama Jabatan Imigresen Malaysia (JIM).
Dari jumlah tersebut, warga asal Sumatera Utara menjadi kelompok terbanyak dengan 36 orang, disusul Nusa Tenggara Barat sebanyak 32 orang dan Jawa Timur 19 orang.
Ketua Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu (Satgas PPT) sekaligus Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Johor Bahru, Debbi Oktarossa, mengingatkan masyarakat agar menggunakan jalur resmi ketika hendak bekerja di luar negeri.
“Pengalaman ini harus menjadi pengingat bagi kita bahwa niat bekerja di luar negeri harus ditempuh melalui jalur yang resmi, aman, dan terjamin pelindungannya,” ujar Debbi.
Ia juga mengimbau calon pekerja migran Indonesia (PMI) untuk mematuhi prosedur hukum dan berkonsultasi dengan instansi pemerintah, seperti Dinas Tenaga Kerja, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).
Sebanyak 150 WNI tersebut terdiri atas 101 laki-laki dan 49 perempuan. Mereka sebelumnya menjalani masa hukuman akibat pelanggaran peraturan keimigrasian di Malaysia.
Rombongan diberangkatkan dari Terminal Feri Pasir Gudang, Johor, menggunakan kapal feri MDM Express 2 menuju Batam Center pada pukul 13.00 WIB. Mereka berasal dari empat depot tahanan imigrasi di Malaysia, yakni Depot Pekan Nenas di Johor, Depot Beranang di Selangor, Depot Lenggeng di Negeri Sembilan, dan Depot Kemayan di Pahang.
Seluruh proses keberangkatan didampingi Satgas PPT KJRI Johor Bahru. Setibanya di Indonesia, para deportan akan melanjutkan perjalanan menuju daerah asal masing-masing.
Pemulangan tersebut menambah jumlah WNI/PMI bermasalah yang dipulangkan melalui Program M JIM Putrajaya menjadi 4.008 orang selama periode Desember 2024 hingga Oktober 2026.
Sementara itu, sepanjang 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi deportasi 5.021 WNI/PMI dari wilayah kerjanya. Jumlah tersebut terdiri atas 3.528 laki-laki dewasa, 1.450 perempuan dewasa, 21 anak laki-laki, dan 22 anak perempuan.
Lima provinsi dengan jumlah deportan terbanyak sepanjang tahun ini adalah Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Aceh, dan Riau.
KJRI Johor Bahru juga mengapresiasi dukungan JIM Putrajaya dan sejumlah instansi di Indonesia, termasuk BP3MI, Kantor Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja, Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI), serta Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan dalam proses pemulangan dan penanganan para WNI. (Bob)