Batamline.com, Batam – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap latar belakang siswa SMP yang diduga terlibat dalam pelemparan bom molotov di SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Berdasarkan hasil pendalaman awal, siswa tersebut diketahui merupakan korban perundungan yang terjadi secara berulang di lingkungan sekolah.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa tekanan psikologis akibat perundungan tersebut memicu dorongan kuat untuk melakukan aksi balas dendam terhadap rekan-rekannya.
“Yang bersangkutan merupakan korban perundungan dan memiliki keinginan untuk melakukan balas dendam kepada rekan-rekan yang kerap kali melakukan perundungan terhadapnya,” ujar Mayndra kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Selain faktor perundungan, penyidik juga mencermati ketertarikan siswa tersebut terhadap konten-konten bermuatan kekerasan serta keterlibatannya dalam komunitas True Crime Community (TCC).
Kondisi ini, menurut Mayndra, diduga turut memengaruhi kondisi psikologis yang bersangkutan. Aparat juga mendalami adanya persoalan keluarga yang dinilai memperberat situasi.
Dorongan tersebut kemudian berujung pada aksi kekerasan di lingkungan sekolah. Dalam proses penanganan, aparat menemukan sejumlah barang berbahaya yang diduga dikuasai oleh siswa tersebut.
Barang-barang itu meliputi lima tabung gas portable yang direkatkan dengan petasan, paku, dan pisau, enam botol berisi bahan bakar minyak dengan sumbu kain yang diduga sebagai bom molotov, serta satu bilah pisau.