by Gara
0 comments

Batamline.com, Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) mendorong pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA–PPO) guna memperkuat penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dinilai semakin kompleks dan terorganisir.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan, pembentukan direktorat khusus tersebut saat ini masih dalam tahap pengusulan ke Mabes Polri. Keberadaannya dinilai menjadi kebutuhan mendesak, terutama untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan, anak, serta korban perdagangan orang di wilayah perbatasan seperti Kepulauan Riau.

“Saat ini pembentukan Direktorat PPA–PPO di Polda Kepri masih dalam tahap pengusulan ke Mabes Polri. Ini menjadi kebutuhan mendesak untuk menghadapi perkembangan modus TPPO yang semakin kompleks,” ujar Asep, Senin (9/2/2026).

Asep menjelaskan, kejahatan perdagangan orang saat ini tidak lagi dilakukan secara konvensional. Modus perekrutan korban berkembang melalui jaringan digital, pengendalian jarak jauh, hingga melibatkan sindikat lintas daerah dan lintas negara.

Dengan adanya direktorat khusus tersebut, penanganan TPPO diharapkan tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga mampu menelusuri perekrut, pengendali, hingga jaringan pendanaan yang terlibat di balik kejahatan tersebut.

“Direktorat PPA–PPO akan memperkuat pendekatan berbasis intelijen, pemanfaatan teknologi, serta kerja sama lintas instansi dalam menangani kasus perdagangan orang,” katanya.

Polda Kepri menegaskan tidak akan memberikan ruang aman bagi pelaku TPPO di wilayah hukumnya. Selain penguatan struktur organisasi, Asep menekankan TPPO merupakan kejahatan luar biasa karena melanggar martabat dan nilai kemanusiaan.

“TPPO harus ditangani secara tegas, sistematis, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Polda Kepri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pelaporan dugaan praktik perdagangan orang. Menurut Asep, keterlibatan publik menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai TPPO di Kepulauan Riau.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar Kepulauan Riau terbebas dari praktik perdagangan orang,” pungkasnya. (*)

You may also like

Leave a Comment