Home » Ricuh Penarikan Motor di Batu Aji, Driver Online dan Debt Collector Saling Lapor Polisi

Ricuh Penarikan Motor di Batu Aji, Driver Online dan Debt Collector Saling Lapor Polisi

by Redaksi
debt collector

Batamline.com, Batam – Upaya penarikan kendaraan oleh debt collector di kawasan Planet Futsal, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, berujung ricuh pada Minggu (17/5/2026) malam. Keributan melibatkan sejumlah driver online roda dua dan pihak debt collector hingga kedua kubu saling melapor ke polisi karena mengaku menjadi korban kekerasan.

Peristiwa itu bermula saat pihak debt collector mendatangi pemilik sepeda motor berinisial DZ yang diketahui menunggak angsuran kendaraan selama sekitar lima bulan. Situasi di lokasi sempat memanas akibat kesalahpahaman antara kedua pihak dan menarik perhatian warga sekitar.

Masyarakat yang khawatir keributan meluas kemudian menghubungi layanan darurat 110 milik kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan Polsek Batu Aji bersama Tim Pamapta Polresta Barelang langsung bergerak ke lokasi.

Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo melalui Wakapolsek Batu Aji Iptu Andy Pakpahan mengatakan, kehadiran polisi bertujuan mencegah gangguan keamanan dan menjaga situasi tetap kondusif.

“Awalnya pihak debt collector melihat motor yang diduga menunggak sekitar lima bulan milik DZ. Terjadi salah paham antara mereka, kemudian masyarakat melapor ke layanan 110 sehingga personel kami turun ke lokasi,” kata Andy, Senin (18/5/2026).

Setibanya di lokasi, polisi langsung melakukan mediasi antara pihak debt collector dan debitur di dalam ruangan futsal. Dalam proses tersebut, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.

Pihak debt collector memutuskan membatalkan penarikan kendaraan pada malam itu. Sementara pihak debitur berjanji melunasi tunggakan angsuran paling lambat pada 20 Juni 2026.

“Kehadiran kepolisian di lokasi bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Andy.

Namun, ketegangan rupanya belum sepenuhnya reda. Setelah mediasi selesai, rekanan driver online dan kelompok debt collector lainnya terlibat cekcok di luar lokasi hingga berujung dugaan aksi kekerasan.

Seorang debt collector berinisial SIP mengaku sempat dicekik saat berada di lokasi kejadian. Di sisi lain, seorang driver online berinisial IF mengaku mengalami pemukulan hingga wajahnya mengalami luka.

“Keterangan debt collector berinisial SIP, dia dicekik. Sementara keterangan driver online berinisial IF, wajahnya terkena pukul. Jadi kami sarankan untuk membuat laporan dan mereka saling lapor,” ungkap Andy.

Menurut dia, laporan dari kedua pihak kini telah diterima polisi dan masih dalam tahap penyelidikan. Polisi juga telah mengarahkan para pihak menjalani visum et repertum di RSUD Embung Fatimah Batam untuk kepentingan penyidikan.

“Kami masih menunggu hasil visumnya,” katanya.

Polresta Barelang turut mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan tersebut dapat diakses gratis selama 24 jam.

You may also like