Batamline.com, Batam – Layanan Polisi 110 kembali menjadi jalur cepat bagi warga untuk meminta bantuan kepolisian. Laporan dugaan percobaan pencurian di Kampung Tengah, Kelurahan Batubesar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, langsung direspons personel Polsek Nongsa hingga terduga pelaku diamankan.
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 05.00 WIB, Selasa (29/9/2026). Lima belas menit kemudian, tim piket patroli, Reskrim, dan Intelkam Polsek Nongsa tiba di lokasi.
Saat polisi datang, seorang laki-laki yang diduga melakukan percobaan pencurian telah diamankan warga bersama Ketua RW setempat.
Personel kemudian mengamankan pria tersebut untuk mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan dan membawanya ke Mapolsek Nongsa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan bahan laporan, pria tersebut disebut bernama Kevin. Namun, identitas dan usianya masih perlu diverifikasi oleh petugas.
Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.H., M.M. menegaskan laporan masyarakat terkait potensi gangguan keamanan akan segera ditindaklanjuti personel.
Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku juga disebut mengaku pernah melakukan pencurian di wilayah Sambau. Polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan kebenarannya maupun kemungkinan keterkaitannya dengan perkara lain.
Penyidik selanjutnya mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap dugaan percobaan pencurian di Batubesar tersebut.
Polsek Nongsa mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Polisi 110 ketika membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan keamanan dan ketertiban. Laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan. (Bob)