Batamline.com, Batam – Satlantas Polresta Barelang menahan WA, pengemudi mobil Hyundai Santa Fe hitam yang terlibat kecelakaan maut di kawasan Bengkong, Batam. Polisi kini melengkapi berkas perkara sebelum melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum pengemudi tersebut.
Kecelakaan yang terjadi di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Bengkong, Jumat (23/10/2026), itu menewaskan Sepriani Wirda Nengsih (SWN), mahasiswi Politeknik Negeri Padang. Sementara rekannya, Raisyah Ghea Wulandri (RGW), mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Elisabeth Batam.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Barelang, Iptu M Jefri Adil Akbar, mengatakan penyidik sedang menyiapkan kelengkapan berkas perkara untuk disampaikan kepada jaksa sebelum melanjutkan proses penanganan kasus.
“Senin (surat dilayangkan) ke jaksa. Dalam beberapa hari ke depan, setelah dari jaksa, baru kami gelar perkara,” ujar Jefri, Senin (26/10/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.07 WIB di depan proyek konstruksi PT Puri Global Sukses, Kecamatan Bengkong.
Saat itu, kedua korban berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BM 3972 ABZ. Mereka baru keluar dari area proyek dan hendak kembali ke tempat kos ketika memasuki jalan raya.
Dari arah Bundaran Pasir Putih menuju Bundaran Ocarina, mobil Hyundai Santa Fe bernomor polisi BP 1618 IJ yang dikemudikan WA melaju dan menabrak sepeda motor dari belakang.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pengemudi diduga kehilangan konsentrasi karena berusaha mengambil telepon genggam yang diletakkan di dasbor mobil.
“Pengemudi diduga hilang konsentrasi karena hendak mengambil telepon genggam di dasbor mobil,” ungkap Jefri.
Benturan keras menyebabkan sepeda motor dan kedua korban terjatuh, kemudian terlindas serta terseret hingga sekitar 30 meter di badan jalan.
SWN meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit, sedangkan RGW mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan medis. (Bob)