Anggota Narkoba Polda Kepri Menginap Tiga Hari di Laut, Amankan 93 Kg Sabu

Batamline.com, Batam – Diretorat Norkoba Polda Kepri gagalkan penyelundupan sabu di Perairan Bintan tepatnya di kawasan Lagoi.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku denga  barang bukti sabu seberat 93,3 kilogram. Barang tersebut akan dibawa ke Jakarta.

Read More

Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Asep Safrudin mengatakan, ketiganya menggunakan kapal kayu menjemput sabu di perairan perbatasan Indonesia – Malaysia. 

“Kalau barang itu tiba di Jakarta, mereka akan dibayar Rp300 juta. Jadi satu orang Rp100 juta,” ujarnya, Rabu (26/3/2025).

Butuh waktu berhari-hari untuk Polisi mengungkap Kasus tersebut. Bahkan mereka harus bergadang di laut di tengah cuaca yang tidak menentu.

Setelah melakukan pengintaian, akhirnya polisi menangkap kapal dan langsung digeledah.

Ketiga tersangka MJ, I dan J itu, ditangkap tidak lama setelah menjemput barang haram tersebut pada Selasa (26/3/2025). Mereka rencananya akan pergi ke Jakarta. Jika diperkirakan, tiga hari baru mereka sampai di Jakarta menggunakan kapal kayu, atau sebelum Idul Fitri.

Pengungkpaan kasus ini kata Asep, setelah pihaknya menerima akan adanya transaksi narkoba di Perairan Lagoi, Bintan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 93 bungkus kristal bening yang berisi sabu yang kemudian ditimbang seberat 93,3 kg.

“Tersangka M, I, dan J warga negara Indonesia. Terkait peran mereka adalah perantara, dan masih kami dalami. Mereka ini bagian jaringan nanti akan diungkap lebih lanjut,” kata Kapolda.(*)

Related posts