Batamline.com, Batam – Baru dua bulan menjabat, Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira sudah memperlihatkan kinerjanya. Lima kasus atensi berhasil diungkap oleh mantan Wadirreskrimsus Polda Sumsel tersebut.
Lima kasus tersebut diantaranya, kasus penambangan pasir ilegal, kasus penyebaran video asusila seorang warga Batam oleh WNA Bangladesh, serta kasus trafficking.
Putu Yudha merupakan perwira menengah kelahiran Kota Denpasar Bali, 1979. Dia lulus Akpol pada tahun 2000 silam. Ia juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Medan dan dijuluki “The Pioneer Of The City”masyarakat Kota Tanjung Balai.
Putu Yudha Prawira menjadi satu dari 535 personel Polri yang dimutasi berdasarkan surat Telegram Kapolri Nomor ST/2750/XI/Kep/2023 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo pada Kamis 7 Desember 2023 lalu.
Dia menggantikan Kombes Pol Nasriadi, yang saat ini mengemban tugas baru sebagai Direktur Ditreskrimsus Pekan Baru. (jim)