Bocah 10 Tahun di Batam Ngadu ke RW Jika Disetubuhi Bapak Angkat Setiap Pagi

korban pencabulan
Tersangka

Batamline.com, Batam – Seorang bocah 10 tahun di Nongsa, Kota Batam menjadi korban pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur oleh bapak angkatnya. Mirisnya, korban hampir setiap pagi digagahi pria bejad tersebut.

Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung Wibowo saat dikonfirmasi pewarta membenarkan adanya peristiwa tersebut. Tersangka berinisial H (45) telah dijebloskan ke sel tahanan.

Read More

“Tersangka sudah kita amankan,” kata Fian, Selasa (11/7/2023).

Terungkapnya kasus ini berawal saat korban mengadu ke Ketua RW setempat. Dia mengaku telah disetubuhi oleh bapak angkatnya. Perbuatan tersebut dilakukan oleh tersangka di rumahnya.

“Pada hari Sabtu tanggal 08 Juli 2023 sekira pukul 10.30 WIB, korban menceritakan kejadian tersebut ke Ketua RW di tempat tinggalnya. Setelah itu, Ketua RW tersebut melaporkan kejadian ini ke Polsek Nongsa,” jelasnya.

Setelah dilakukan Visum Et Repertum dan meminta keterangan saksi-saksi, Polsek Nongsa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Ardiansyah melakukan pengejaran terhadap tersangka. Tersangka pun dibekuk di kediamannya.

“Setelah melakukan perbuatan bejatnya, tersangka mengatakan kepada korban jangan kasih tahu siapa-siapa dengan nada tinggi, yang mana hampir setiap pagi korban selalu disetubuhi oleh tersangka di dalam kamar rumahnya,” ungkap Fian.

Akibat perbuatannya, tersangka pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat Polisi dengan Pasal berlapis tentang Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

“Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami trauma dan sakit pada kemaluannya,” ujar Fian. (jim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *