Empat Terduga Pelaku Narkoba Ditangkap di Batam, Salah Satunya Desersi TNI

Narkoba
Fajar, salah seorang pelaku

Batamline.com, Batam – Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap empat orang terduga pelaku kasus narkotika di tiga lokasi terpisah di Kota Batam. Satu satunya merupakan desersi TNI, Kamis (16/1/2025) dini hari.

Empat orang tersebut yakni, FM (35), MR (32), AD (44) yang merupakan Disersi TNI dari tahun 2008, dan seorang istrinya M.

Read More

Penangkapan bermula dari informasi yang didapat polisi terkait adanya dugaan transaksi narkotika di Kampung Madani. Berdasarkan informasi tersebut, polisi berhasil mengamankan FM dan MR.

“Dari kedua orang pelaku yang kita amankan di Kampung Madani, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa lima bungkus diduga sabu seberat 4,95 gram, timbangan, satu unit hape, dan beberapa lembar plastik bening,” kata Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, Jumat (17/1/2025).

Polisi lalu melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang. Keduanya pun mengaku jika mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinsial AD.

“Kita berhasil mengamankan AD di pintu masuk Rusun Bida Mukakuning, Sei Beduk dan mengamankan barang bukti berupa satu bungkus dengan lakban warna hitam seberat 15,69 gram,” jelasnya.

Polisi melakukan pengembangan di rumah DA, Perumahan Bukit Barelang. Namun sesampai di kediamannya, istri DA yakni M mengaku jika barang bukti tersebut telah dibuang di semak-semak seberang halte depan depan komplek perumahan mereka.

Polisi pun berhasil menemukan barang bukti yang telah dibuang tersebut dan mengamankan DA bersama istrinya ke Mapolda Kepri guna diproses lebih lanjut.

“DA ini merupakan DPO dalam perkara yang sebelumnya ditangani oleh Subdit 3,” ungkapnya.

“Ini merupakan komitmen Polda Kepri dalam memberantas dan memerangi narkoba. Kita akan tangkap pelakunya sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya. (jim)

Related posts