Batamline.com — Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh tindakan kejam seorang pendidik. Seorang guru olahraga sekolah dasar (SD) di Kecamatan Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, ditangkap polisi usai diduga menganiaya muridnya sendiri hingga meninggal dunia.
Guru tersebut berinisial YN (51), kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres TTS.
“YN sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami tahan,” ujar Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, Senin (13/10/2025).
Tragedi itu terjadi pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 12.00 Wita, di halaman sekolah tempat YN mengajar. Saat itu, YN mengumpulkan RT (10) dan sembilan teman sekelasnya karena dianggap melanggar disiplin — tidak mengikuti gladi upacara dan absen pada hari Minggu.
Namun bukannya menegur dengan bijak, YN justru mengambil batu dan memukulkannya ke kepala RT sebanyak empat kali. Beberapa murid lain juga ikut menjadi korban pemukulan.
Akibat kekerasan tersebut, RT mengalami luka serius di kepala. Ia sempat mengalami demam tinggi dan sakit kepala hebat sejak keesokan harinya. Kepada bibinya, bocah itu sempat mengaku kepalanya dipukul batu oleh gurunya.
Kondisinya terus menurun. Pada Kamis (2/10/2025), RT mulai berbicara sendiri akibat panas tinggi. Di tengah kepanikan keluarga, bocah malang itu akhirnya mengembuskan napas terakhir di pangkuan kerabatnya pukul 18.00 Wita.
Suasana duka menyelimuti Desa Poli, Kecamatan Santian, saat jenazah RT dimakamkan pada Minggu (5/10/2025). Keluarga yang tak terima melapor ke Polres TTS empat hari kemudian, Kamis (9/10/2025).
Setelah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti, polisi akhirnya menahan YN untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami sudah amankan pelaku dan terus mendalami kasus ini,” tegas AKBP Hendra.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa kekerasan tidak seharusnya menjadi bagian dari pendidikan. Di balik seragam putih merah dan wajah polos anak-anak, ada harapan, bukan ketakutan.(*)
Sumber: Tribunnews.com