Batamline.com, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah memimpin serah terima jabatan Dirreskrimum Polda Kepri dari Kombes Pol Dony Alexander kepada Kombes Pol Ade Mulyana, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirpamobvit Polda Banten, Senin (13/1/2025).
Acara digelar di lobi Mapolda Kepri dan dihadiri oleh Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Asep Safrudin, PJU Polda Kepulauan Riau, dan pengurus Bhayangkari Daerah Kepulauan Riau, serta Personil Polda Kepri.
Serah terima jabatan itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2776/XII/KEP./2024 Tanggal 29 Desember 2024 yang ditanda tangani langsung oleh Irwasum Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo.
Kombes Dony Alexander mendapatkan promosi sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Selama menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Dony Alexander telah banyak melakukan pengungkapan. Diantaranya, kasus-kasus menonjol Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural.
Ia juga pernah menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Kepri dan mengungkap pabrik sabu di Apartemen Queen Victoria.
Tidak hanya di pabrik sabu, Tim yang dipimpinnya berhasil menangkap tekong menyelundupan narkoba jenis sabu dikawasan Pelabuhan Harbour Bay, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Selasa (28/5/2024).
Kepada Kombes Pol Dony Alexander, redaksi mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru dan sukses selalu. (jim)