Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Berikut Sederet Kasus yang Mengantarnya ke Balik Jeruji

Nikita Mirzani ditahan
Nikita Mirzani jadi tersangka kasus pemerasan

Batamline.com – Artis Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman terhadap Dokter Reza Gladys. Kasus ini menambah daftar Panjang kasus ibu dari Laura Meizani (Lolly) tersebut yang menyebabkannya dibui, Selasa (4/3/2025).

Tercatat ibu tiga anak itu sudah pernah dibui sejak tahun 2012 atas kasus penganiayaan. Berikut deratan kasus yang pernah menjerat Nikita hingga berakhir di penjara.

Read More

1. Penganiayaan Terhadap Olivia dan Beverly Sandie

Kasus yang pertama kali menjerat Nikmir terjadi pada tahun 2012. Dia terlibat bentrokan dengan Olivia dan Beverly Sandie di sebuah tempat hiburan daerah Kemang, Jakarta Selatan. Kasus itupun ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Selama mendekam di balik sel, Nikita melalui kuasa hukumnya sempat menempuh jalur damai. Tapi korban menolak dan terus melanjutkan kasusnya hingga ke meja hijau.

Pada akhirnya, Nikita harus duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hingga pada akhirnya dia divonis Majelis Hakim dengan pidana penjara dua bulan. Hukumannya justru diperberat menjadi lima bulan penjara setelah mengajukan kasasi.

2. Penganiayaan Terhadap Dipo Latief

Kasus selanjutnya penganiayaan terhadap mantan suaminya sendiri Dipo Latief pada 2018 di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Dipo mengalami luka di bagian dahinya akibat dilempar asbak rokok oleh Nikita.

Dipo akhirnya melaporkan mantan istrinya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan laporan teregister LP/1189/VII/2018/PMJ/RJS/dengan Pasal 351/KUHP Jo. 335 KUHP.

Bahkan di kasus ini, Nikita dijemput paksa oleh penyidik di kediamannya daerah Mampang, Jakarta Selatan dengan alasan dua kali mangkir dari panggilan kepolisian.

Di meja hijau, Nikita didakwa melakukan penganiayaan atau tindak kekerasan hingga menyebabkan korban luka-luka memar pada bagian kepala kiri hidung, kelopak mata kanan dan rahang bawah kiri karena kekerasan.

Majelis Hakim pun menyatakan Nikita bersalah dan dijatuhi pidana kurungan selama enam bulan. Namun berdasarkan pertimbangan Niki yang singel parent dia menjalani hukuman sebagai tahanan kota dengan masa percobaan selama satu tahun.

3. Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra (2022)

Kasus yang menjerat Ibunda Lolly kali ini bukan penganiayaan lagi, melainkan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra kekasih Nindy Ayunda.

Dia berakhir menjadi tersangka atas pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berdasarkan laporan Dito.

Nikita dijemput paksa oleh Satreskrim Polres Serang kota dan dijebloskan ke penjara.
Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serang dan menahan Niki selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Serang terhitung 25 Oktober hingga 13 November 2022.

4. Pengancaman dan Pemerasan Terhadap Dokter Reza Gladys

Terbaru, Nikita melakukan pengancaman dan pemerasan ke Dokter Reza Gladys.

Kasus itu bermula perselisihan antara korban RGP dengan Nikita Mirzani. Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.

Merasa keberatan, korban mencoba menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya lewat WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Komunikasi terjadi pada 13 November 2024.

Korban menghubungi Nikita melalui asistennya IM dengan tujuan untuk bersilaturahmi. Namun, respons yang diterima justru berisi ancaman.

Korban diminta membayar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut agar masalah tersebut tidak diungkap ke media sosial. Korban yang merasa terancam akhirnya mengirimkan uang secara bertahap.

Atas dasar tersebut Nikita ditetapkan menjadi tersangka dan resmi ditahan selama 20 hari kedepan oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya terhitung sejak Selasa (4/3) kemarin.

Artikel ini telah tayang di Merdeka.com

Related posts