Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Rangga membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam.
“Kurang dari 24 jam pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik,”ujar Rangga, Selasa (12/11/224) sore.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sebelumnya juga pernah beraksi di kawasan Bengkong. Korbannya, juga telah membuat laporan polisi.
“Pelaku juga melakukan pencurian di kawasan hukum Polsek Bengkong, saat ini pelaku kita limpahkan ke sana untuk melengkapi berkas pemeriksaan tambahan,” sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, dua orang pelaku pencurian beraksi di minimarket kawasan Tanjunguma, Kecamatan Batuampar. Modusnya, mereka berpura-pura membeli banyak barang lalu kabur tanpa membayar.
Aksi pencurian itu dilakukan pada Senin (11/11/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. Bermula, seorang pelaku datang untuk minimarket Adtya dan memesan sejumlah barang dalam jumlah banyak kepada si pemilik minimarket, Janawer (71).
Diantaranya, sejumlah rokok berbagai merek seperti, rokok Sampoerna, Malboro Bold, dan Surya dengan total 61 bungkus. Lalu, empat bal pampers, dua pengharum stella, handbody, hingga kertas bungkus nasi.
“Satu kawannya menunggu di motor Scoopy merah” kenang Janawer, Selasa (12/11/2024).
Pelaku juga memesan sejumlah barang lainnya, diantaranya lima dus air mineral. Karena stock di minimarket kurang, Janawer pun memanggil istrinya, Erlina yang sedang berada di dapur untuk mengambil barang di gudang.
“Mereka ngakunya kerja di kapal. Katanya mau dijual di kapal,” katanya lagi.
Saat istrinya mengetahui jika pelaku mengambil barang dalam jumlah besar dan sudah ditaruh ke motor, ia pun mengingatkan jika pembayaran hanya bisa dilakukan secara tunai. Namun pelaku berkilah tidak memiliki uang tunai.
“Temannya (pelaku) pergi bawa sebagian barang,” ujarnya.
Lantas, istri korban pun menawarkan untuk mengantar korban ke ATM agar bisa mengambil uang. Saat hendak mengambil nota belanja, pelaku pun kabur.
“Saya dan istri dibuat linglung, seperti terhipnotis” sebutnya.
Usai kejadian itu, pasangan suami istri itu pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dengan kerugian sebesar Rp 2.567.000. (jim)