Batamline.com, Batam – Polresta Barelang bersama Polsek Batuaji melakukan pengamanan penertiban bangunan dan pengosongan lahan/kebun di Kampung Bintang RT/RW 003/016 Kelurahan Tanjunguncang, Batuaji. Tepatnya, persis dibelakang Polsek Batuaji, Rabu (22/2/2023).
Penertiban dan pengosongan lahan itu dilakukan karena lahan tersebut diketahui milik Polri dan akan digunakan oleh Polri.
“Dasar pelaksanaan kegiatan penertiban ini adalah sertifikat lahan Asrama Polsek Batuaji, adanya pembangunan proyek sistem komunikasi Bhabinkamtibmas, dan Surat Peringatan (SP) yang telah diberikan ke warga,” kata Kapolsek Batuaji, Kompol Restia Octane Guchy.
Guchy menyebut, SP I dikeluarkan oleh Polsek Batuaji pada tanggal 11 Februari 2023. Lalu, SP II pada tanggal 18 Februari 2023. Terakhir, SP ketiga (III) diberikan ke warga tanggal 20 Februari 2023.
Pada penertiban pengosongan lahan tersebut, Polresta Barelang bersama Polsek Batuaji menurunkan puluhan personel dan dibantu satu unit excavator milik Dinas Bina Marga Kota Batam.
Guchy menekan untuk menghindari kekerasan dan tetap humanis. Karena, yang dihadapi adalah warganya sendiri dan sudah lama tinggal di belakang Mapolsek Batuaji.
“Lahan milik Polri dan akan dipergunakan oleh Polri. Tahap pertama pembangunan tower komunikasi Bhabinkamtibmas dan untuk pembangunan selanjutnya menyesuaikan program dari Polda Kepri,” ungkapnya.
Sedikitnya, terdapat 20 unit bangunan semi permanen yang berdiri di lokasi tersebut. Dimana, yang ditempati oleh warga sebanyak delapan KK dan 12 bangunan yang sudah lama ditinggalkan oleh pemiliknya.
Tidak ada perlawanan dari masyarakat yang tergusur dari tempat tinggalnya tersebut. Pasalnya, mereka sudah lama mendapat peringatan.
“Mohon maaf kepada warga kami yang sudah lama tinggal dibelakang Mapolsek Batuaji, Kegiatan hari ini sesuai arahan pimpinan adalah untuk penertiban bangunan di atas lahan milik Polri, alhamdulilah berjalan dengan baik, warga kita tidak ada penolakan karna jauh-jauh hari sudah diperingatkan,” ucapnya.
“Bagi warga yang terdampak dari penertiban dan pengosongan bangunan, kami bekerjama dengan UPTD Rusun Putra Jaya akan memberikan tinggal sementara secara gratis selama 3 bulan, kami ucapkan banyak terimakasih atas bantuan UPTD Rusun Putra Jaya,” tuturnya. (red)