Batamline.com, Batam – Terlibat dalam pengeroyokan, Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam dibekuk polisi. Insiden pengeroyokan tersebut diketahui terjadi di First Club Batam salah satu tempat hiburan di Batam
Kanit Reskrim Lubuk Baja, IPTU Noval Adimas Ardianto mengatakan, setelah adanya laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirya ditangkap pada, Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
“Kami amankan dua WNA Vietnam, yaitu Le Thi Huynh Trang (24) dan Nguyen Thi Thu Thao (24). Keduanya diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap korban Stevanie,” ujar Noval, Senin (9/6/2025).
Insiden pengeroyokan terjadi pada Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 01.40 WIB di sofa VIP 7, sofa VIP 8, dan area parkir First Club, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Korban, Stevanie (24), yang bekerja sebagai DJ di klub tersebut, awalnya diminta seorang tamu untuk mendatangi meja VIP.
Noval menjelaskan bagaimana kronologi awal hingga pengeroyokan tersebut terjadi.
Menurutnya, Usai tampil sebagai DJ, korban kembali ke meja tamu. Di sana ia bertemu dengan salah satu pelaku lain berinisial Misa (WNA Vietnam, kini DPO).
“Salah satu saksi meminta korban meminta maaf kepada Misa karena sebelumnya pulang lebih dulu. Saat korban hendak meminta maaf, Misa marah dan teman-temannya mulai menyerang korban,” jelas Noval.
Saat itu, korban sempat dijambak dan dipukul di bagian kepala serta pipi. Aksi tersebut sempat dilerai oleh pihak keamanan klub.
Namun saat korban hendak pulang melalui parkiran, serangan kembali terjadi. “Korban ditendang di punggung dan kembali dipukul serta dicakar di bagian kepala dan lengan,” kata Noval.






