Rekam Wanita Mandi, Pria Pemasang CCTV Mini di Kos-Kosan Diciduk Polisi

CCTv di kamar mandi
Pelaku pemasangan CCTv mini di kamar mandi kos wanita

Batamline.com, Batam – Polsek Batu Ampar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pornografi yang meresahkan warga. Seorang pria berinisial SS (30) ditangkap setelah kedapatan memasang kamera tersembunyi (CCTV mini) di dalam kamar mandi salah satu kos di Komplek Tanjung Pantun, Sungai Jodoh, Rabu (17/9/2025).

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah melalui Kanit Reskrim Iptu Brata Ul Usna menjelaskan, kasus ini bermula pada Kamis (12/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Seorang penghuni kos berinisial MN (24) mencurigai adanya benda aneh yang dibungkus plastik di sudut ventilasi WC. Setelah diperiksa, ternyata benda tersebut adalah CCTV mini yang terhubung dengan power bank.

Read More

“Pelaku sengaja memasang kamera tersembunyi untuk merekam aktivitas penghuni kos tanpa izin. Dari memori card CCTV itu ditemukan beberapa rekaman video wanita, termasuk korban, yang sedang mandi dalam kondisi telanjang. Karena wajah pelaku juga terekam, korban bersama pemilik kos segera mengamankan yang bersangkutan,” ungkap Iptu Brata, Selasa (16/9/2025).

Sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku dibawa bersama barang bukti ke Polsek Batu Ampar untuk diproses lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit kamera CCTV mini, perangkat penyimpanan data, serta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk mengakses rekaman.

“Atas kejadian ini korban merasa malu, harga dirinya direndahkan, dan melaporkan perbuatan pelaku kepada kepolisian,” jelas Brata.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Batu Ampar dan dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungannya,” tegas Kapolsek Batu Ampar melalui Kanit Reskrim. (rdp)

Related posts