Segini Harta Kekayaan Anggota Bawaslu Kepri yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Anggota Bawaslu Kepri, Khairurrijal (Foto: Dok. Bawaslu Kepri)

Batamline.com, Batam – Diamankannya anggota Bawaslu Kepri oleh Ditresnarkoba Polda Kepri membuat heboh banyak pihak. Apalagi, penangkapam tersebut dilakukan pada bulan puasa dan ia ditangkap di salah satu tempat hiburan malam.

Untuk diketahui, Anggota Bawaslu Kepri itu bernama Khairurrijal,

Read More

Saat ini Khairurrijal menjabat sebagai Koordinator Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Diklat di Bawaslu Kepri.

Khairurrijal mengawali karir sebagai penyelenggara pemilu ketika menjadi Ketua Panwaslu Kabupaten Natuna periode 2017-2018. Kemudian menjadi Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna periode 2018-2023.

Harta Kekayaan

Khairurrijal juga diketahui sudah melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN ke KPK pada 20 Februari 2023 untuk periodik 2022. Di LHKPN itu Khairurrijal memiliki total kekayaan sebesar Rp 983.500.000.

Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan di Kabupaten Natuna (hasil sendiri) senilai Rp 700 juta, alat transportasi senilai Rp 258.000.000 yang terdiri dari sepeda motor Yamaha ANMAX 2019 senilai Rp 18 juta dan mobil Toyota Rush tahun 2022 senilai Rp 240 juta.

Selain itu ada juga harta bergerak Rp 24 juta, kas dan setara kas Rp 1,5 juta. Khairurrijal diketahui tidak memiliki utang

Anggota Bawaslu Provinsi Kepri ditangkap oleh Ditresnarkoba, Polda Kepri terkait kasus Narkoba.

Anggota Bawaslu Kepri itu yakni Khairurrijal. Dia ditangkap setelah terbukti positiv pengguna narkoba dalam operasi antik Seligi yang dilakukan oleh Polda Kepri.

Related posts