Sekjen PDI P Jadi Tersangka, Ini Kaitannya dengan Kasus Harun Masiku Buronan KPK

KPK menetapkan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama Harun Masiku.

Batamline.com, Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dia diinformasikan menjadi tersangka KPK dalam kasus suap yang melibatkan kader PDI Perjuangan Harun Masiku.

Penetapan tersangka Hasto Kristianto ini menjadi tesangka didapat dari sumber di lingkungan KPK.

Read More

Kabar ditetapkanya Hasto Kristanto menyeruak di internal KPK.

Namanya sebagai tersangka juga tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Harun Masiku yang merupakan eks calon anggota legislatif dari PDIP sudah buron selama lima tahun. Dia diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat komisioner KPU agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.

Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta sebagai pelicin melenggang ke Senayan untuk periode 2019-2024.

Terdapat dua orang lain yang juga diproses hukum KPK dalam kasus ini yaitu orang kepercayaan Wahyu yang bernama Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Pada Kamis, 2 Juli 2020, jaksa eksekutor KPK Rusdi Amin menjebloskan Saeful Bahri ke Lapas Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 18/Pid. Sus-Tpk/2020/PN. Jkt. Pst tanggal 28 Mei 2020, Saeful divonis dengan pidana 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.

Sedangkan Agustiani divonis dengan pidana empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.

CNNIndonesia.com belum mendapat konfirmasi atau klarifikasi dari PDIP terkait penetapan tersangka Hasto oleh KPK.

Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy, Djarot Saiful Hidayat dan Deddy Yevri Sitorus belum merespons saat dihubungi.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan akan mengecek terlebih dahulu mengenai hal tersebut. “Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan,” katanya.(*)

Related posts