Batamline.com, Batam – Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam memvonis terdakwa Fandi Ramadhan dengan hukuman lima tahun penjara dalam perkara dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,9 ton. Putusan tersebut jauh …
@2022 – Semua asset pada website ini merupakan properti milik Batamline.com