Batamline.com, Batam – Seorang pria di Kelurahan Sambau Kecamatan Nongsa Kota Batam cabuli dua anak tirinya. Perbuatan bejad itu dilakukan berulang kali sejak 2018 silam. Satu korban hamil.
Tersangka, SAP masih sempat tersenyum saat digelandang polisi. Tak tampak raut penyesalan dari pria 34 tahun itu.
“Saya khilaf,” kata tersangka menyebut alasannya mencabuli dua anak tirinya.
Tak banyak kata yang keluar dari buruh bangunan tersebut. Dia hanya menunduk dan berusaha menyembunyikan wajahnya.
Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung Wibowo mengatakan, dua orang yang menjadi korban pencabulan dan persetubuhan masing-masing berinisial HS (16) dan BT (14). Dua kakak beradik itu masih pelajar.