Batamline.com, Batam – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang selama bertahun-tahun meresahkan warga Batam akhirnya berhasil diungkap. Seorang pria berinisial FS (30) ditangkap Tim Jatanras Macan Barelang Polresta Barelang setelah diduga kuat melakukan pembobolan mobil nasabah bank di tujuh lokasi berbeda dengan total kerugian mencapai sekitar Rp1,1 miliar.
Pelaku diketahui beroperasi di sejumlah wilayah strategis, seperti Batam Kota, Lubukbaja, Batuampar, hingga Sagulung. Untuk mengaburkan identitasnya, FS menyamar sebagai pengemudi ojek online dengan menggunakan jaket, topi, dan masker.
Dalam menjalankan aksinya, FS membuntuti nasabah yang baru keluar dari bank. Setelah menilai situasi aman, pelaku membobol mobil korban dan membawa kabur uang tunai dalam jumlah besar. Dalam satu aksi, ia dapat menggasak uang antara Rp60 juta hingga lebih dari Rp300 juta.
Yang cukup mengejutkan, seluruh aksi kejahatan tersebut dilakukan FS seorang diri. Ia hanya menggunakan satu unit sepeda motor Honda Beat sebagai sarana berpindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya.
Setelah penyelidikan intensif, polisi berhasil melacak keberadaan FS. Ia diringkus di kawasan Aviari, Batu Aji, Batam, pada Kamis, 17 Desember 2025, saat tengah memantau calon korban lain. FS sempat berusaha kabur dan melawan petugas, sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H. membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Tim Jatanras Macan Barelang berhasil meringkus pelaku curas berinisial FS. Pelaku melakukan aksinya dengan membobol mobil korban di sekitar tujuh lokasi sejak tahun 2020 hingga sekarang,” ujarnya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor, jaket ojek online, topi, masker, serta kunci-kunci yang telah dimodifikasi.
Hingga kini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi menduga FS pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain mengingat rekam jejaknya yang diketahui keluar-masuk penjara dengan kasus berbeda.
“Kasus ini masih kami dalami. Tidak menutup kemungkinan ada TKP lain atau kejahatan lain yang pernah dilakukan pelaku,” ujar Kompol Debby.