Batamline.com, Karimun – Tim Quick Response Kodaeral IV Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) bersama Satgas Intelmar Koarmada I TNI Angkatan Laut mengamankan kapal KM Dolphin GT 22 di perairan Selat Beliah, Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (26/12/2025) malam.
Kapal yang berlayar dari Tanjung Batu menuju Tanjung Balai Karimun itu dihentikan setelah petugas menemukan ketidaksesuaian antara dokumen crew list dengan jumlah serta identitas awak kapal yang berada di atas kapal.
Tak hanya persoalan administrasi, pemeriksaan lanjutan juga mengungkap adanya narkotika jenis sabu di atas kapal. Barang haram tersebut ditemukan dalam sebuah bungkus rokok berbentuk kaleng kotak.
“Saat pemeriksaan, tim menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,8 gram, beberapa alat bong hisap, serta dua kemasan plastik yang diduga bekas pakai,” ujar Komandan Lanal TBK Letkol Laut (P) Samuel C. Noya, M.Tr.Opsla, Minggu (28/12/2025).
Dari hasil pemeriksaan, salah satu Anak Buah Kapal (ABK) berinisial AP mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku mengonsumsi narkotika itu bersama tiga ABK lainnya saat berada di atas kapal. Sabu tersebut disebut diperoleh dari seseorang di kawasan Tanjung Batu.