Video Tak Senonoh Diduga Libatkan Kadisperindag, Begini Tanggapan Walikota Batam

by Def
0 comments
Video viral Kadisperindag Kota Batam

GR juga meminta waktu untuk memberikan penjelasan karena mengalami tekanan psikologis akibat viralnya video tersebut. Meski demikian, Amsakar memastikan pihaknya tetap akan memanggil GR untuk dimintai klarifikasi resmi.

“Saya atas nama pimpinan daerah sangat menyesali kejadian ini,” ujarnya.

Amsakar menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batam tidak akan menoleransi pelanggaran etika yang mencederai nama baik institusi, apalagi jika melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Prinsip utama, jika kasus ini benar, maka masuk dalam kategori pelanggaran berat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sesuai aturan kepegawaian, terdapat tiga jenis sanksi berat untuk ASN: pembebasan dari jabatan selama 12 bulan, penurunan jabatan selama 12 bulan, dan pemberhentian tidak atas permintaan sendiri.

“Pemberian sanksi ini ada mekanismenya dan harus melalui proses yang jelas,” ujar Amsakar.

Sebagai langkah awal, ia telah memerintahkan Kepala BKPSDM untuk melakukan kajian dan pendalaman internal. Tim investigasi akan dibentuk guna meminta klarifikasi langsung dari GR.

“Sanksi akan dijatuhkan setelah seluruh fakta terungkap secara terang, baik melalui proses hukum maupun pemeriksaan internal,” tambahnya.

Amsakar menyampaikan keprihatinannya atas beredarnya informasi yang dinilainya kontraproduktif dan berpotensi mengurangi kepercayaan publik.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video berdurasi 23 detik yang diduga menampilkan tindakan tak senonoh seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam beredar luas di media sosial dan bikin heboh.

Dalam rekaman tersebut, pria diduga sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Batam berinisial GR terlihat sedang melakukan panggilan video dengan seseorang bersuara perempuan. Dalam video call itu, GR beberapa kali mengarahkan Kamera ponselnya ke bagian sensitif tubuhnya meski masih mengenakan celana.

You may also like

Leave a Comment