Home » Diduga Cabuli ART di Bawah Umur, Oknum Camat di Natuna Dilaporkan ke Polisi

Diduga Cabuli ART di Bawah Umur, Oknum Camat di Natuna Dilaporkan ke Polisi

by Def
0 comments
oknum camat di natuna Pencabulan terhadap anak

Batamline.com, Natuna – Seorang camat di Kabupaten Natuna dilaporkan ke kepolisian atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja di rumahnya.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan pengalamannya kepada kakaknya. Menurut pengakuan korban, aksi pencabulan telah berlangsung sejak Oktober 2025, saat korban masih berusia 17 tahun.

“Dia adalah pembantu rumah tangga pak camat. Kejadian pertama pada awal Oktober, waktu itu korban masih 17 tahun,” jelas Satar, seorang sumber dekat keluarga, pada Senin (5/1/2026).

Satar menuturkan, korban diduga dicabuli pelaku lebih dari lima kali. Untuk memuluskan aksinya, pelaku juga diduga mengancam korban.

“Korban mengaku dicabuli lebih dari lima kali dan merasa takut karena mendapat ancaman dari pelaku,” ujarnya.

Menurut keterangan, kejadian berlangsung di kediaman pelaku. Bahkan, istri pelaku dikabarkan telah mengetahui peristiwa ini sejak Desember 2025, namun tidak melaporkannya kepada polisi.

Korban yang tidak tahan akhirnya mengadu kepada kakaknya. Atas dasar itu, paman korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Natuna pada 26 Desember 2025. Hingga saat ini, pelaku belum ditahan.

“Istri camat diketahui pernah menyadari kejadian ini, tetapi tidak melapor. Kami menerima informasi dari orang tua korban dan telah melaporkannya, namun hingga kini camat tersebut belum ditahan,” jelas Satar.

Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Richie Putra, mengonfirmasi telah menerima laporan tersebut. “Benar, kami telah menerima laporan. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” katanya.

You may also like

Leave a Comment