Home » Aceh Belum Pulih dari Bencana, Status Darurat Diperpanjang Hingga 22 Januari 2026

Aceh Belum Pulih dari Bencana, Status Darurat Diperpanjang Hingga 22 Januari 2026

by Gara
0 comments

Batamline.com – Kondisi pascabencana hidrometeorologi yang melanda sebagian besar wilayah Aceh dipastikan belum sepenuhnya pulih.

Pemerintah Provinsi Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat untuk ketiga kalinya, menandakan proses penanganan dan pemulihan masih membutuhkan upaya ekstra serta kewenangan khusus.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, secara resmi menetapkan perpanjangan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan.

Keputusan krusial ini membuat status darurat akan terus berlaku hingga 22 Januari 2026.

“Saya selaku Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 9 hingga 22 Januari 2026,” kata Mualem di Banda Aceh, Kamis (8/1/2026).

Langkah tersebut diambil menyusul masih terganggunya aktivitas masyarakat, infrastruktur, serta layanan publik akibat dampak bencana yang terjadi di sejumlah kabupaten dan kota.

Pemerintah Aceh juga tengah menyusun dokumen rencana pemulihan dan rehabilitasi pascabencana.

Dokumen tersebut ditargetkan rampung paling lambat pada minggu ketiga Januari 2026 dan akan menjadi cetak biru bagi pelaksanaan pemulihan serta pembangunan kembali Aceh.

Rencana tersebut diharapkan tidak hanya memulihkan kondisi wilayah terdampak, tetapi juga memperkuat ketahanan Aceh terhadap potensi bencana hidrometeorologi di masa mendatang.(*)

Sumber: Suara.com

You may also like

Leave a Comment