Batamline.com, Batam – Dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah menyeret sebuah biro perjalanan di Batam. PT Altin Tour and Travel (Altintur) dilaporkan menggelapkan dana calon jemaah setelah menawarkan program promosi dengan harga menarik. Akibatnya, ratusan calon jemaah dari Batam dan sejumlah daerah di Kepulauan Riau gagal diberangkatkan ke Tanah Suci.
Salah satu korban, Amnah Fitriah Mona, mengungkapkan kerugian sebesar Rp100 juta yang dibayarkannya untuk biaya keberangkatan lima orang. Kerugian lebih besar dialami kerabatnya yang mentransfer dana Rp400 juta untuk 13 orang.
“Jika uang itu tidak kembali, kami ikhlas, lillahi ta’ala. Namun kami tidak ikhlas apabila pelaku bebas dan keadilan tidak ditegakkan,” ujar Mona, Kamis (29/1/2026).
Mona menuturkan, peristiwa bermula pada Juli 2025 ketika dirinya tertarik dengan promosi “beli empat gratis satu” yang disebarkan Altintur melalui pesan siaran WhatsApp. Keyakinannya semakin kuat setelah mendapat rekomendasi dari kerabat yang sebelumnya pernah menggunakan jasa biro perjalanan tersebut.
Pada tahap awal, komunikasi dengan pihak travel berjalan lancar. Mona menyetujui harga paket umrah sebesar Rp25 juta per orang. Namun, kecurigaan muncul ketika pembayaran diminta ditransfer ke rekening pribadi pemilik travel bernama Agustina, dengan alasan rekening perusahaan tidak dapat digunakan.
“Sempat ragu, tetapi karena merasa percaya dan melihat keluarga kami sebelumnya bisa berangkat, akhirnya kami mentransfer uang tersebut,” kata Mona. Pembayaran dilakukan pada Desember 2025.