Home » Pelaku Tabrak Lari Siswi SD di Sei Panas Batam Akhirnya Ditangkap Polisi

Pelaku Tabrak Lari Siswi SD di Sei Panas Batam Akhirnya Ditangkap Polisi

by Def
0 comments
Tabrak lari

Batamline.com, Batam – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang menetapkan seorang pengemudi mobil sebagai tersangka kasus tabrak lari yang menyebabkan seorang siswi sekolah dasar mengalami luka berat di kawasan Batam Kota.

Kasus ini mencuat setelah kecelakaan terjadi di dekat SD Negeri 001 Batam Kota, Jalan Laksamana Bintan, pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 12.43 WIB. Korban berinisial DSA (10) ditabrak saat menyeberang jalan sepulang sekolah.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Sabtu (4/4/2026), mengungkapkan bahwa tersangka berinisial WZ (29) tidak hanya menyebabkan kecelakaan, tetapi juga melarikan diri tanpa memberikan pertolongan kepada korban.

“Setelah kejadian, pengemudi tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, dan tidak melaporkan peristiwa tersebut ke kantor polisi terdekat. Hal ini memenuhi unsur tindak pidana tabrak lari,” ujar Afiditya.

Baca: Siswi SD Korban Tabrak Lari di Sei Panas Batam Belum Sadarkan Diri

Ia menjelaskan, kecelakaan bermula saat korban berjalan kaki dari arah sekolah dan hendak menyeberang menuju kawasan Mitra Dinamis Sei Panas. Saat berada di badan jalan, korban ditabrak mobil Daihatsu Rocky warna merah dengan nomor polisi BP 1349 OH yang melaju dari arah Terowongan Pelita menuju Simpang Gelael.

Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka berat berupa cedera di bagian kepala serta luka lecet pada tangan dan kaki. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Budi Kemuliaan.

Sementara itu, pengemudi tidak mengalami luka. Kendaraan yang digunakan dalam kecelakaan juga telah diamankan sebagai barang bukti.

You may also like

Leave a Comment