Batamline.com, Batam — Kesalahan fatal dilakukan pelaku penabrak DSA, bocah 10 tahun di Simpang Patung Kuda, Sei Panas, Kota Batam beberapa waktu lalu, karena tidak berupaya menyelamatkan korban setelah kecelakaan terjadi.
Akibat kejadian tersebut, DSA mengalami gegar otak dan hingga kini masih koma di rumah sakit.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo. Menurutnya, jika saat itu pelaku menunjukkan niat baik, seperti berhenti dan membawa korban ke rumah sakit, maka pelaku tidak akan dikenakan tambahan pasal tabrak lari.
“Karena yang bersangkutan tidak ada niat baik untuk membawa korban ke rumah sakit atau membantu korban. Dia juga tidak ada niat untuk menyerahkan diri kepada polisi,” sebut Afif.
Menurut Afif, untuk mengamankan pelaku berinisial WZ (29), polisi harus melakukan penyelidikan intensif dan pencarian selama dua hari.
Salah satunya dengan membedah rekaman CCTV dan melacak kendaraan pelaku. Kendalanya, mobil Daihatsu Rocky di Batam jumlahnya sangat banyak. Selain itu, nomor pelat kendaraan pada rekaman CCTV terlihat samar.
Penyidik Satlantas Polresta Barelang pun mengumpulkan berbagai bukti hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi mobil Rocky yang melintas di Bundaran Madani, Batam Centre.
“Kita melakukan patroli selama dua hari dan mendapatkan mobil yang kita curigai. Mobil itu kita amankan saat melintas di Bundaran Madani Batam Centre. Di mobil tersebut masih ada bekas kecelakaan. Mobilnya masih terlihat penyok dan belum diperbaiki,” jelas Afif.
Awalnya, pengemudi berpura-pura tidak mengerti dengan apa yang terjadi dan terlihat kebingungan saat dihentikan polisi.
Namun setelah dibawa ke kantor polisi dan menjalani pemeriksaan, pengemudi akhirnya mengakui bahwa dirinya adalah orang yang menabrak DSA di Simpang Patung Kuda, Sei Panas pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 12.43 WIB.
“Dia mengaku karena semua bukti sudah mengarah kepadanya. Dia tidak bisa mengelak lagi,” ujarnya.
Berupaya Damai Usai Ditangkap Polisi
Selama dua hari pencarian oleh Satlantas Polresta Barelang, WZ berupaya menyembunyikan kesalahannya. Jangankan menolong, menjenguk korban ke rumah sakit pun tidak pernah dilakukan.
Hal itu disampaikan Kompol Afiditya Arief Wibowo saat ekspose di Polresta Barelang.
“Dia tidak pernah datang ataupun menjenguk korban sebelum kita amankan. Namun setelah kita tangkap, keluarga WZ barulah datang ke rumah sakit untuk menemui keluarga korban,” sebut Afif.
Kedatangan orang tua WZ ke rumah sakit bertujuan untuk membahas upaya perdamaian.
Namun pihak keluarga korban menolak membahas hal tersebut.
“Mereka fokus pada penyembuhan anaknya saja. Karena saat ini yang terpenting bagi mereka adalah kesembuhan sang anak,” jelasnya.
Sejauh ini, kasus tabrak lari yang menimpa DSA masih terus diproses di Satlantas Polresta Barelang. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Barelang.(*)