Home » Mahasiswa Untirta Berurusan dengan Polisi Usai Diduga Rekam Dosen di Toilet Kampus

Mahasiswa Untirta Berurusan dengan Polisi Usai Diduga Rekam Dosen di Toilet Kampus

by Def
0 comments
Mahasiswa rekam dosen di toilet

Batamline.com, Banten – Dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus mencuat setelah seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dilaporkan ke polisi. Mahasiswa berinisial MZ diduga merekam seorang dosen perempuan saat berada di toilet kampus.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (31/3/2026). Korban berinisial LK, yang berprofesi sebagai dosen, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut laporan diterima pada Kamis (2/4/2026) dan kini sedang ditindaklanjuti.

“Pelapor berinisial LK yang berprofesi sebagai dosen. Laporan telah diterima Polda Banten pada tanggal 2 April,” ujar Maruli, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, kasus ini dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Polda Banten, lanjut Maruli, akan melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap perkara secara jelas.

“Laporan ini akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan. Para pihak yang mengetahui kejadian akan dipanggil untuk dimintai keterangan agar penanganan perkara berjalan profesional dan sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait kasus tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar dan mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian,” tegasnya.

Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk mengumpulkan bukti tambahan terkait dugaan tindakan perekaman yang dilakukan pelaku.

You may also like

Leave a Comment