Batamline.com, Batam — Aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan besar peredaran narkotika di wilayah Batam. Tidak tanggung-tanggung, dalam operasi senyap ini, polisi mengamankan 12 orang tersangka dengan total nilai barang bukti (BB) yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp 8,2 miliar.
Pengungkapan kasus kakap ini merupakan hasil pergerakan cepat komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti 8 Laporan Polisi (LP) yang masuk dari masyarakat.
Dari serangkaian penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis narkoba siap edar yang menyasar berbagai kalangan, antara lain:
Pil Ekstasi
Ganja Kering
Cairan Vape (Liquid) Berzat Narkotika, modus baru yang kini tengah diwaspadai karena menyasar generasi muda. Selasa (2/6).
Saat ini, ke-12 tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di markas kepolisian.
Pihak penyidik menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut untuk melacak jaringan yang lebih luas, memutus jalur pasokan, serta memburu bandar besar yang mengendalikan peredaran ini dari balik layar.(*)