Home » Jambret Tas Karyawati di Jalan Bandara Hang Nadim, Dua Pelaku Dibekuk Polisi di Tanjung Piayu

Jambret Tas Karyawati di Jalan Bandara Hang Nadim, Dua Pelaku Dibekuk Polisi di Tanjung Piayu

by Redaksi
Jambret Nongsa

Batamline.com, Batam – Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam aksi penjambretan terhadap seorang perempuan di kawasan Bundaran Bandara Hang Nadim, Nongsa, Kota Batam. Kedua pelaku, Indra dan Jimiy diamankan di kawasan Tanjung Piayu, Sei Beduk pada Senin (13/7/2026).

Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Ipda Rayhan Aditya Ramadhan mengatakan, penjambretan terjadi saat korban berinisial NNS pulang bekerja dan melintas di Jalan Hang Nadim pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat tiba di Bundaran Bandara Hang Nadim, korban dihampiri oleh dua pria yang kemudian merampas tas miliknya. Korban sempat mengejar pelaku ke arah Punggur, namun kehilangan jejak.

“Kejadian bermula saat korban pulang kerja melewati jalan sekitar Bandara. Kemudian, pelaku menghampiri korban dan merampas tas. Korban sempat mengejar namun kehilangan jejak,” kata Rayhan saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2026).

Usai menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua pelaku. Keduanya kemudian ditangkap di sebuah rumah di kawasan Kavling Mawar, Tanjung Piayu, dan mengakui perbuatannya.

“Ada dua pelaku, masing-masing berperan sebagai pengemudi sepeda motor dan eksekutor. Setelah menerima laporan, pelaku berhasil kami amankan di salah satu rumah di daerah Tanjung Piayu,” katanya lagi.

Dalam aksi tersebut, korban kehilangan satu unit iPhone 11 warna ungu, satu unit stopwatch merek Joyko warna kuning, serta satu lembar STNK asli.

“Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp24 juta,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Nongsa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Bob)

You may also like