Home » Polisi Tangkap Dua Jambret yang Sasar Pekerja Pulang Malam di Batam

Polisi Tangkap Dua Jambret yang Sasar Pekerja Pulang Malam di Batam

by Redaksi
Jambret batam

Batamline.com, Batam – Dua pelaku penjambretan yang mengincar pekerja pulang malam berhasil ditangkap jajaran Polsek Nongsa setelah sempat merampas tas milik seorang wanita di kawasan Bundaran Bandara Hang Nadim, Batam. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp24 juta.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban Naily Nur Suliana, saat itu baru selesai bekerja dan dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor melintasi Bundaran Bandara Hang Nadim, Kecamatan Nongsa.

Setibanya di lokasi kejadian, korban dipepet oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor. Salah seorang pelaku kemudian merampas tas milik korban sebelum keduanya melarikan diri ke arah Punggur.

Meski menjadi korban kejahatan, korban sempat berusaha mengejar kedua pelaku. Namun, pengejaran tersebut tidak membuahkan hasil karena korban kehilangan jejak para pelaku.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Nongsa. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku.

“Setelah menerima laporan dari korban, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kedua pelaku berhasil kami amankan di salah satu rumah di daerah Kavling Mawar, Tanjung Piayu,” ujar Debby saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Jumat (17/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku yang masing-masing berinisial J dan I diketahui telah berbagi peran saat menjalankan aksi penjambretan dengan menyasar pekerja yang pulang pada malam hari.

Barang milik korban yang berhasil dirampas berupa satu unit iPhone 11 warna ungu, satu unit stopwatch merek Joyko warna kuning, serta satu lembar STNK asli kendaraan milik korban.

“Pelaku yang diketahui berinisial J dan I berbagi peran untuk mengincar pekerja yang pulang larut malam. Total kerugian material yang dialami korban mencapai Rp24 juta,” kata Debby.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Nongsa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya pekerja yang beraktivitas hingga larut malam, agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi ruas jalan yang sepi guna mengantisipasi tindak kejahatan. (Bob)

You may also like