Home » Alasan Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah: Saraf Terjepit

Alasan Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah: Saraf Terjepit

by Redaksi
Hotman Paris Mundur

Batamline.com, Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri periode 2020–2024 disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Keputusan tersebut disampaikan Hotman pada Kamis (23/7/2026) di Rumah Sakit Medistra, Jakarta. Ia menegaskan pengunduran dirinya murni disebabkan kondisi kesehatan yang semakin memburuk.

“Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, Febrie Adriansyah, saya mengundurkan diri,” ujar Hotman kepada wartawan.

Hotman mengungkapkan dirinya tengah menjalani perawatan akibat saraf terjepit. Dokter bahkan memintanya berhenti bekerja selama dua pekan agar proses pemulihan berjalan maksimal.

“Menurut dokter di sana, dua minggu enggak boleh kerja. Tapi saya tetap kerja, akhirnya makin parah,” katanya.

Ia dijadwalkan kembali terbang ke Singapura pada Jumat (24/7/2026) dini hari untuk melanjutkan pengobatan. Menurutnya, dokter yang menanganinya di Singapura juga telah memperingatkan agar ia tidak lagi memaksakan diri bekerja.

“Besok subuh saya akan terbang ke Singapura. Dokter di sana sudah marah-marah, ‘Why you work?’,” ungkapnya.

Hotman menceritakan keluhan nyeri di bagian punggung mulai dirasakan sejak Mei 2026. Ia sempat menjalani berbagai terapi, termasuk akupuntur dan perawatan di rumah sakit di Jakarta. Namun kondisinya tidak membaik hingga akhirnya menjalani operasi pada 9 Juli 2026 di Singapura.

Meski dokter menyarankan menjalani rawat inap selama empat malam, Hotman mengaku hanya bertahan dua malam sebelum memutuskan keluar dari rumah sakit.

“Harusnya empat malam opname, tapi saya dua malam sudah kabur. Dokter marah karena belum boleh keluar,” ujarnya.

Usai operasi, Hotman tetap mendampingi Febrie saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung pada 17 Juli 2026. Namun dua hari kemudian rasa sakit kembali muncul hingga ia harus mengonsumsi obat pereda nyeri.

Pada Selasa (21/7/2026), Hotman akhirnya memutuskan mundur sebagai kuasa hukum Febrie agar dapat fokus menjalani pengobatan. Menurutnya, Febrie sempat meminta agar keputusan tersebut ditunda, tetapi ia merasa kondisinya tidak lagi memungkinkan.

Penanganan perkara Febrie selanjutnya akan diteruskan oleh tim kuasa hukum yang dipimpin Massagus Farizi bersama sejumlah pengacara lain yang sebelumnya pernah bekerja sama dengan Hotman.

Sumber: Kompas.com

You may also like