Batamline.com, Batam – Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pencurian kompresor AC outdoor dari sejumlah ruko kosong di Kelurahan Lubukbaja Kota, Batam, Kepulauan Riau.
Kedua tersangka merupakan bagian dari enam orang yang diamankan Polsek Lubukbaja setelah ditemukan tidur bersama di belakang ruko kawasan tersebut.
Namun, polisi belum menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka karena belum memiliki laporan polisi yang mengaitkan mereka dengan aksi pencurian.
Kapolsek Lubukbaja, AKP Cindo Kottama mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa para terduga pelaku dan mengumpulkan keterangan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
“Setelah kami lakukan proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dua orang di antaranya resmi ditahan dan kami tetapkan sebagai tersangka. Sementara untuk empat orang lainnya, kami belum memiliki dasar atau Laporan Polisi (LP) yang dapat menjerat mereka,” jelas Cindo, Kamis (24/9/2026).
Hingga kini, Polsek Lubuk Baja baru menerima dua laporan polisi terkait dugaan pencurian barang outdoor dari ruko-ruko di kawasan tersebut. Kondisi itu membuat polisi membutuhkan laporan dari pemilik ruko lainnya untuk menindaklanjuti keterlibatan orang-orang yang telah diamankan.
Cindo mengimbau pemilik ruko kosong yang merasa kehilangan barang agar segera melapor sehingga polisi memiliki dasar hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan awal, polisi menduga aksi pencurian dilakukan karena kebutuhan hidup. Keenam orang tersebut diketahui tidak memiliki tempat tinggal dan ditemukan tidur bersama di belakang ruko.
“Motif mereka sepertinya untuk bertahan hidup. Saat diamankan, keenam orang ini sedang tidur bersama di belakang ruko karena tidak memiliki tempat tinggal. Jadi, kemungkinan mereka mencuri hanya untuk bertahan hidup atau membeli makanan,” kata Cindo.
Selain mengejar pelaku di lapangan, polisi kini membidik pihak yang diduga menampung barang hasil pencurian tersebut.
Cindo menyebut polisi telah mengetahui lokasi dan identitas orang yang diduga sebagai penadah kompresor AC. Petugas bahkan telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud.
“Sudah ada penadahnya. Lokasinya sudah kami ketahui dan identitasnya sudah kami kantongi. Kami juga sudah mengecek langsung ke tempatnya. Insya Allah dalam waktu dekat kami akan melakukan upaya paksa terhadap penadah tersebut,” tegasnya.
Untuk mencegah pencurian kembali terjadi, Polsek Lubuk Baja juga berkoordinasi dengan pengurus RT, RW, dan Lurah Lubuk Baja Kota. Koordinasi dilakukan untuk mendata pemilik ruko kosong sekaligus memperketat pengawasan di kawasan tersebut. (Bob)