Batamline.com, Batam – Sebanyak 24 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika setelah tim gabungan menggelar Operasi Sarang Narkoba di kawasan Bukit Senyum, Kampung Seraya, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Sabtu (17/10/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan perangkat CCTV yang diduga digunakan untuk memantau kedatangan aparat kepolisian, serta sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang berkaitan dengan penyalahgunaannya.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan, operasi melibatkan ratusan personel gabungan dari Polda Kepri, BNNP Kepri, Polresta Barelang, dan Satbrimob.
“Terdapat ratusan personel yang diterjunkan untuk menyisir permukiman tersebut, yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu,” kata Nona, Sabtu (17/10/2026).
Dalam penyisiran di kawasan tersebut, petugas menyita tujuh paket sabu dengan berat total 2,6 gram, alat isap bong, timbangan digital, serta perangkat receiver yang terhubung dengan tiga unit CCTV.
Selain itu, polisi mengamankan sebilah senjata tajam jenis samurai, 11 unit telepon genggam, enam korek api, dan satu kotak kaca pirex.
Operasi kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan urine terhadap 33 orang yang diamankan dari lokasi, baik penghuni maupun pengunjung kawasan tersebut.
“Dari 33 orang yang diamankan untuk pemeriksaan urine, sebanyak 24 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Sementara sembilan orang lainnya negatif,” ujar Nona.
Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Nona menegaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika sekaligus memulihkan kawasan yang rawan penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini sejalan dengan Quick Wins Kapolri Program Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba. Pemberantasan di Bukit Senyum tidak hanya penindakan hukum, tetapi juga pemulihan lingkungan bersama masyarakat,” tuturnya.
Polda Kepri menyatakan pengawasan di kawasan Batuampar akan terus diperketat melalui pendekatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah kawasan Bukit Senyum kembali menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. (Bob)