Home » Pimpinan LIRA Yusril Koto Ditangkap Bareskrim Polri, Diduga Peras Pengusaha Batam

Pimpinan LIRA Yusril Koto Ditangkap Bareskrim Polri, Diduga Peras Pengusaha Batam

by Gara

Batamline.com, Batam – Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau menangkap aktivis sekaligus pimpinan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Yusril Koto.

Penangkapan tersebut dilakukan di kediamannya pada Senin (19/10/2026) pagi.

​Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, membenarkan informasi penangkapan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa tindakan hukum terhadap Yusril berkaitan dengan kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang pengusaha.

​”Kasus ini melibatkan dugaan pengancaman terhadap seorang pengusaha dengan modus memublikasikan berita bernarasi negatif yang tidak sesuai dengan fakta. Konten atau berita tersebut baru akan diturunkan setelah korban menyerahkan sejumlah uang,” ujar Nona saat dikonfirmasi.

Berdasarkan informasi awal, Yusril telah menerima uang sebesar 9juta dari korban secara transfer berkala. ​Saat ini, Yusril masih menjalani pemeriksaan intensif dan penahanan sementara di Polda Kepri. Setelah itu, Yusril akan dibawa ke Markas Besar (Mabes) Polri di Jakarta untuk pemeriksaan dan penanganan perkara lebih lanjut.

​Pihak kepolisian belum merinci total kerugian maupun identitas pengusaha yang menjadi korban. Informasi lanjutan mengenai perkembangan kasus ini akan disampaikan secara berkala oleh pihak kepolisian.(*)

You may also like