Home » Kawat Pengaman Tak Bertegangan, CCTV Bergeser Sebelum Blackout Batam-Bintan

Kawat Pengaman Tak Bertegangan, CCTV Bergeser Sebelum Blackout Batam-Bintan

by Redaksi
Blackout Batam-Bintan

Blackout Batam-Bintan: Kawat Pengaman Gardu Induk Tak Bertegangan, CCTV Bergeser

Batamline.com, Batam — PLN Batam menemukan sejumlah kejanggalan di Gardu Induk Sungai Harapan yang mengalami gangguan hingga memicu blackout atau pemadaman listrik meluas di sistem Batam-Bintan pada 12 Oktober 2026.

Dua temuan yang menjadi perhatian adalah kawat pengaman di sekeliling gardu yang tidak bertegangan dan posisi kamera pengawas atau CCTV yang bergeser sebelum gangguan terjadi. Namun, PLN Batam belum memastikan apakah kedua kondisi tersebut berkaitan langsung dengan pemicu blackout.

Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo, mengatakan kawat pengaman tersebut semestinya dialiri listrik sesuai prosedur operasional standar (SOP) untuk mencegah hewan liar memasuki area gardu.

“Jadi hewan liar untuk bisa tidak masuk itu adalah SOP. Jadi nanti itu pihak berwajib yang akan menyelidikinya, kenapa pada saat itu alat itu tidak hidup,” ujar Kwin Fo dalam konferensi pers, Minggu (18/10/2026).

Tidak aktifnya kawat pengaman tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penyebab sistem itu tidak berfungsi saat gangguan terjadi. Meski demikian, PLN Batam belum menyimpulkan adanya kelalaian petugas maupun hubungan langsung antara kondisi kawat dan percikan api pada trafo.

Selain itu, posisi CCTV yang seharusnya mengarah ke trafo diketahui bergeser pada Minggu malam, sehari sebelum blackout. Akibatnya, kamera tersebut tidak merekam secara langsung peristiwa munculnya percikan api yang diduga berkaitan dengan gangguan kelistrikan.

Kwin Fo mengatakan pihaknya belum mengetahui siapa yang menggeser kamera maupun apakah pergeseran itu dilakukan secara sengaja. Kemungkinan keterlibatan orang yang memiliki akses ke area tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan.

Rekaman CCTV menunjukkan waktu kejadian sekitar pukul 07.30 berdasarkan pengaturan waktu Singapura. Perbedaan zona waktu dengan Indonesia Barat membuat rekaman tersebut belum dapat memastikan penyebab percikan api yang diperkirakan muncul sekitar pukul 06.30 WIB.

PLN Batam menyerahkan penyelidikan mengenai kawat pengaman yang tidak bertegangan dan posisi CCTV tersebut kepada aparat penegak hukum, termasuk Polda Kepri dan Bareskrim Polri.

“Kami belum bisa memastikan penyebabnya. Mari kita tunggu bersama hasil penyelidikan Polda dan Bareskrim Polri,” ujarnya.

Gangguan merambat ke jaringan 150 kV

Di luar temuan tersebut, PLN Batam juga mengidentifikasi persoalan teknis pada sistem proteksi di Gardu Induk Sungai Harapan. Gangguan yang terjadi tidak berhasil diisolasi oleh sistem proteksi sebagaimana mestinya.

Padahal, perangkat proteksi dan pemutus sirkuit seharusnya memisahkan bagian jaringan yang mengalami gangguan agar tidak merambat ke jaringan utama.

Dalam kejadian ini, gangguan justru menjalar hingga jaringan transmisi utama bertegangan 150 kilovolt (kV). Dampaknya, Pembangkit Listrik Tanjung Uncang kehilangan pasokan daya sekitar 220 megawatt (MW).

Hilangnya pasokan dalam jumlah besar tersebut membuat pembangkit lain tidak mampu sepenuhnya menggantikan daya yang terputus. Sejumlah pembangkit kemudian ikut terlepas dari sistem secara bertahap.

Sekitar pukul 06.37 WIB, hampir seluruh pembangkit telah terlepas dari sistem utama kelistrikan Batam-Bintan. Kondisi itu menyebabkan pemadaman meluas hingga berdampak terhadap masyarakat dan aktivitas usaha di Batam, Bintan, serta Tanjungpinang.

Kwin Fo mengatakan PLN Batam telah melakukan pengujian terhadap perangkat yang berkaitan dengan sistem kelistrikan. Namun, hasil pengujian tersebut belum menjadi dasar untuk memastikan penyebab keseluruhan gangguan.

PLN Batam masih menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum untuk mengungkap penyebab blackout, termasuk memastikan apakah temuan terkait kawat pengaman dan pergeseran CCTV memiliki keterkaitan dengan kejadian tersebut.

Atas gangguan kelistrikan yang terjadi pada 12 Oktober 2026, Kwin Fo menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan dan masyarakat yang terdampak.

“Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya pada pelanggan PLN Batam dan masyarakat atas gangguan kelistrikan yang terjadi pada tanggal 12 Oktober 2026,” kata Kwin Fo. (Pye)

You may also like