Home » Lima Tahun Berturut-turut, Polda Kepri Kembali Sabet Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Lima Tahun Berturut-turut, Polda Kepri Kembali Sabet Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

by Def
0 comments
keterbukaam informasi publik

Batamline.com, Batam – Polda Kepulauan Riau kembali menorehkan prestasi dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025. Penghargaan ini menjadi yang kelima kalinya diraih Polda Kepri secara berturut-turut sejak 2021.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 diselenggarakan oleh Komisi Informasi Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (11/12/2025). Dalam ajang tersebut, Polda Kepri dinobatkan sebagai badan publik terbaik kategori instansi vertikal tingkat provinsi.

Penghargaan diserahkan oleh Asisten I Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau, Tengku Arif Fadillah, kepada perwakilan Polda Kepri.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Polda Kepri dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari pelaksanaan tugas Polri, khususnya dalam menjalin hubungan yang transparan dan akuntabel dengan masyarakat.

“Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama dan dukungan semua pihak. Anggota Polri, terutama yang bertugas di bidang kehumasan, harus benar-benar memahami dan menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik,” kata Pandra.

Menurutnya, Polda Kepri berkomitmen melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kebebasan pers, kata dia, harus direspons dengan penyediaan informasi yang akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Informasi mana yang terbuka dan mana yang dikecualikan harus disampaikan secara jelas. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri untuk terbuka kepada publik sebagaimana menjadi perhatian Kapolri dan Kapolda Kepri,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Kepulauan Riau Arison menyampaikan, penilaian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 diikuti oleh 151 badan publik di Provinsi Kepulauan Riau. Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 badan publik berhasil masuk kategori informatif dengan perolehan nilai terbaik.

Arison menjelaskan, anugerah ini digelar untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi publik, sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi badan publik di Kepulauan Riau.

“Melalui keterbukaan informasi, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar, mudah diakses, dan akuntabel,” katanya.

You may also like

Leave a Comment