Batamline.com, Batam -Kondisi S (29), koordinator lapangan (korlap) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, yang menjadi korban pembacokan pada Minggu (21/12/2025) lalu, kini berangsur membaik.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, mengatakan korban telah diperbolehkan pulang ke rumah setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Untuk kondisi korban saat ini sudah membaik dan sudah kembali ke rumahnya,” ujar Debby saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Minggu (28/12/2025).
Meski kondisinya mulai pulih, Debby mengungkapkan bahwa korban sempat mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam yang dilakukan oleh Rilli, pelaku pembacokan.
Korban harus menjalani perawatan medis di RSUD Embung Fatimah, Batam.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian leher, tepatnya di belakang telinga, yang mengharuskannya mendapat lebih dari 20 jahitan. Selain itu, korban juga mengalami luka di tangan kanan.
Menurut Debby, luka di tangan tersebut merupakan luka tangkisan, yang menunjukkan korban sempat berupaya melindungi diri saat pelaku melancarkan serangan.
“Korban mengalami luka bacok di dekat leher, di belakang telinga, dan harus mendapat jahitan juga,” tambahnya.
Saat ini, penyidik Polresta Barelang masih terus mendalami rangkaian peristiwa pembacokan terhadap korlap SPPG tersebut guna melengkapi berkas penyidikan.
Sementara itu, pelaku Rilli telah ditahan dan mendekam di balik jeruji besi. Atas perbuatannya, ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara sesuai Pasal 353 ayat (2) juncto Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berencana yang mengakibatkan luka berat.(*)