Home » Ditresnarkoba Polda Kepri Bekuk Dua Pria di Tanjunguma Batam, Sita 300 Gram Ganja Siap Pakai

Ditresnarkoba Polda Kepri Bekuk Dua Pria di Tanjunguma Batam, Sita 300 Gram Ganja Siap Pakai

by Gara
0 comments

Batamline.com, Batam – Peredaran Narkoba di Kota Batam kembali digagalkan oleh pihak kepolisian. Kali ini  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau menangka dua pria berinisial AD dan TH di kawasan Tanjung Uma dengan barang bukti ganja seberat 300 gram.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau AKBP Ruslaeni mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Berdasarkan laporan masyarakat, tim opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial AD dan TH di Lapangan Bola Tanjung Uma sekitar pukul 20.30 WIB,” ujar AKBP Ruslaeni, Senin (26/1/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik hitam berisi narkotika jenis ganja dengan berat total sekitar 300 gram. Barang haram tersebut diketahui dibawa oleh pelaku TH dan disimpan di dashboard sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

“Barang bukti ganja seberat 300 gram tersebut kami amankan dari pelaku, yang dibawa menggunakan sepeda motor,” jelasnya.

Usai penangkapan, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polda Kepulauan Riau menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba.(*)

You may also like

Leave a Comment