Home » Dokter Jadi Korban Hipnotis di Mall Grand Batam, Tiga Pelaku Dibekuk di Denpasar

Dokter Jadi Korban Hipnotis di Mall Grand Batam, Tiga Pelaku Dibekuk di Denpasar

by Def
0 comments
Hipnotis

Batamline.com, Batam – Seorang dokter di Kota Batam, DL menjadi korban penipuan bermodus hipnotis yang dilakukan sindikat lintas provinsi. Akibat kejahatan tersebut, korban kehilangan harta hingga Rp 190 juta.

Unit Reskrim Polsek Lubukbaja bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga terduga pelaku di Kota Denpasar, Bali. Penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Noval Adimas Ardianto. Tiga pelaku yang diamankan yakni Tomi Arianto, Sri Firdaus, dan Joy Sky alias Jogin alias Joy.

Peristiwa penipuan itu terjadi pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 14.15 WIB di lantai G Mall Grand Batam. Saat itu, pelaku mendekati korban dan meyakinkan korban bahwa dirinya tengah mengalami guna-guna atau santet yang dapat disembuhkan dengan metode pengobatan tertentu.

Pelaku kemudian meminta korban melepas perhiasan emas, menyerahkan kartu ATM BRI dan BCA, serta melarang korban membuka aplikasi mobile banking selama 2×24 jam. Korban juga diminta tidak membuka bungkusan yang diberikan pelaku dengan alasan proses pengobatan belum selesai.

“Keesokan harinya korban mulai sadar dan mengecek rekeningnya. Saldo di dua rekening bank sudah habis. Saat bungkusan dibuka, isinya hanya gelang kaca,” ujar Iptu Noval, Selasa (27/1/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 190 juta. Merasa tertipu, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Lubukbaja.

You may also like

Leave a Comment