Batamline.com, Batam – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, meninjau langsung pelayanan dan penanganan pekerja migran di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Selasa (9/6/2026).
Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk memantau ekosistem pelayanan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk penanganan warga negara Indonesia yang dideportasi dari Malaysia dan tiba melalui Batam.
Dalam kesempatan itu, Mukhtarudin mengungkapkan bahwa Kementerian P2MI telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Politeknik Negeri Batam, dan Batam Tourism Polytechnic (BTP) untuk membentuk pusat layanan terintegrasi bagi pekerja migran yang diberi nama trigger center.
“Sekarang kami membentuk trigger center sebagai ekosistem pelayanan terpadu pekerja migran mulai dari hulu sampai hilir,” ujar Mukhtarudin.
Selain meninjau aktivitas di pelabuhan, Mukhtarudin juga mengunjungi shelter penampungan PMI untuk melihat langsung kondisi para deportan yang baru tiba dari Johor Bahru, Malaysia. Menurutnya, pemerintah berkomitmen memberikan pelayanan menyeluruh, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga fasilitasi pemulangan ke daerah asal.
“Hari ini kami juga mengunjungi shelter untuk menemui para deportan yang baru datang dari Johor Bahru. Semua kami fasilitasi, termasuk yang sakit akan kami obati,” katanya.
Saat ini, Kementerian P2MI tengah melakukan pendataan dan profiling terhadap para deportan. Berdasarkan temuan awal, sebagian besar dari mereka berangkat ke luar negeri secara nonprosedural karena tidak memiliki dokumen resmi.
Meski demikian, pemerintah memastikan seluruh deportan tetap mendapatkan perlindungan negara dan akan difasilitasi hingga kembali ke kampung halaman masing-masing.
Batam sendiri masih menjadi salah satu pintu keluar-masuk utama pekerja migran menuju Malaysia dan Singapura. Tingginya mobilitas tersebut berbanding lurus dengan jumlah deportasi yang terjadi setiap tahun.
Data Kementerian P2MI mencatat, hingga Juni 2026 sebanyak 883 deportan telah dipulangkan melalui Pelabuhan Batam Center. Sementara dalam periode 2024 hingga 2026, jumlah deportan yang melintas melalui Batam mencapai 3.829 orang.
Mukhtarudin mengakui Batam merupakan wilayah dengan angka deportasi PMI tertinggi dibandingkan sejumlah kawasan perbatasan lainnya di Indonesia.
“Batam ini tertinggi. Selain itu ada Entikong di Kalimantan Barat, Nunukan di Kalimantan Utara, serta jalur perlintasan dari Dumai dan Medan,” ujarnya.
Melihat tingginya angka deportasi tersebut, ia meminta seluruh pemangku kepentingan di Batam dan Kepulauan Riau memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan keberangkatan nonprosedural sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi pekerja migran.
Menurut Mukhtarudin, negara tetap berkewajiban memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara Indonesia, termasuk mereka yang berangkat secara nonprosedural karena minimnya informasi dan pemahaman mengenai prosedur kerja ke luar negeri.
“Karena ini bagian dari pelayanan publik, negara harus hadir memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja migran Indonesia, baik yang berangkat secara prosedural maupun mereka yang dideportasi,” tegasnya.
Di akhir kunjungannya, Mukhtarudin mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar selalu menggunakan jalur resmi. Ia meminta calon pekerja migran memanfaatkan layanan pendaftaran melalui kantor-kantor Kementerian P2MI, balai pelayanan di daerah, maupun perusahaan penempatan pekerja migran yang memiliki izin resmi. (Bob)