Home » Kasus PG Juwita Bergulir, Polda Kepri Olah TKP di 11 Titik, Sekolah Tegaskan Kooperatif

Kasus PG Juwita Bergulir, Polda Kepri Olah TKP di 11 Titik, Sekolah Tegaskan Kooperatif

by Gara

Batamline.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kelompok Bermain (Playgroup) Juwita, Batam, Sabtu (29/8/2026) pagi.

Langkah hukum ini dilakukan guna mendalami penyidikan atas laporan Sri Suryati, orang tua mantan murid, terkait dugaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum guru.

​Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, pihak kepolisian melakukan olah TKP di beberapa titik dalam area sekolah dengan didampingi oleh kuasa hukum Kepala Sekolah Juwita dan kuasa hukum PG Juwita. Langkah ini diambil untuk mengumpulkan bukti materiil serta merekonstruksi alur kejadian sesuai keterangan yang tertuang dalam berkas perkara.

​Kuasa Hukum Kepala Sekolah PG Juwita, Leo Halawa, menegaskan bahwa pihak sekolah bersikap kooperatif dan menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengonfirmasi bahwa kedatangan tim penyidik merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan yang diterima pihak sekolah sekitar sepekan lalu.

​Leo membeberkan, terdapat 11 titik lokasi di lingkungan sekolah yang diperiksa dan dipotret oleh tim penyidik. Area tersebut meliputi ruang tunggu, area depan, pintu masuk, area Kelas B, hingga ke fasilitas toilet. Pihak sekolah sempat mempertanyakan pemotretan hingga area toilet, tetapi penyidik menjelaskan bahwa penentuan titik-titik tersebut merujuk pada keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

​”Kami menilai proses ini masih tergolong normatif sesuai ketentuan dalam KUHAP mengenai pengembangan alat bukti. Namun, kami juga mencermati prinsip relevansi pemotretan lokasi dengan pokok perkara. Sejauh ini pelaksanaan olah TKP berjalan lancar dan kami tidak ada niat untuk menghalang-halangi,” kata Leo.

Saling Lapor

​Selain di Polda Kepri, penanganan kasus yang sempat viral di media sosial ini juga menyisakan alur hukum lain.

Sebelum olah TKP dilaksanakan, manajemen PG Juwita telah terlebih dahulu melaporkan tindakan intimidasi terhadap salah seorang gurunya ke Polresta Barelang.

​Laporan tersebut dilayangkan setelah puluhan pria berbadan besar mendatangi sekolah dan melakukan penekanan terhadap guru hingga mengalami tekanan psikologis—aksi yang terekam kamera pengawas (CCTV). Atas laporan intimidasi itu, Polresta Barelang telah resmi menetapkan orang tua murid berinisial SS sebagai tersangka.

​Sementara itu, pelaksanaan olah TKP di lokasi dipimpin oleh Kanit Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, Iptu Yanti Harefa, bersama timnya. Namun, usai rangkaian pemeriksaan diselesaikan, pihak kepolisian masih enggan memberikan penjelasan resmi mengenai hasil kegiatan tersebut.

Saat ditemui awak media sebelum meninggalkan lokasi, Yanti hanya memberikan pernyataan singkat. “Nanti di kantor, ya. Mohon maaf, ya. Aman,” ujar Yanti sembari berjalan.(Bob)

You may also like