Batamline.com, Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di tengah adanya kegiatan penyampaian aspirasi atau unjuk rasa yang berpotensi menimbulkan kericuhan.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang dapat membahayakan keselamatan mereka, Sabtu (29/8/2026).
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, anak-anak perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan khusus agar tidak terjebak dalam situasi yang berisiko.
“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Nona.
Menurut dia, orang tua perlu membimbing dan memberikan pemahaman kepada anak mengenai risiko yang dapat muncul ketika berada di tengah aksi unjuk rasa, terutama apabila situasi berkembang menjadi tidak kondusif.
Nona juga mengingatkan orang tua agar lebih peka terhadap aktivitas sehari-hari dan lingkungan pergaulan anak. Hal itu penting, terutama ketika beredar informasi mengenai rencana aksi atau unjuk rasa di wilayah Kepulauan Riau.
“Orang tua diharapkan dapat membimbing, mengawasi, dan memberikan edukasi kepada anak-anak agar memahami risiko serta mengutamakan masa depan dan keselamatan mereka,” katanya.
Polda Kepri menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat tetap harus dilakukan dengan cara yang baik, damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Yang terpenting, jangan sampai mereka menjadi korban atau berada dalam situasi yang membahayakan keselamatan,” ujar Nona.
Polda Kepri pun mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya keluarga, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar situasi di wilayah Kepulauan Riau tetap aman, damai, dan kondusif. (Bob)