Home » Kematian Dewi Sartika di RS Awal Bros Diselidiki, Polisi Cek SOP Medis hingga Obat-obatan

Kematian Dewi Sartika di RS Awal Bros Diselidiki, Polisi Cek SOP Medis hingga Obat-obatan

by Redaksi
Jenazah dewi sartika Forensik dewi sartika Kematian Dewi Sartika

Batamline.com, Batam – Polresta Barelang menyelidiki dugaan kelalaian penanganan medis yang berkaitan dengan kematian Dewi Sartika Sitinjak (24), setelah menjalani perawatan intensif di RS Awal Bros Botania, Batam.

Penyelidikan dilakukan secara hati-hati karena perkara tersebut berkaitan dengan standar dan profesi kedokteran. Polisi kini mendalami sejumlah aspek, mulai dari penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan kesehatan hingga alat medis dan obat-obatan yang digunakan selama perawatan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, kepolisian menerapkan prinsip lex specialis dalam menangani perkara yang berkaitan dengan profesi kedokteran.

“Terkait peristiwa di RS Awal Bros, ini bagian dari lex specialis. Untuk perkara lex specialis ketika kami tangani, ini menyangkut masalah profesi. Kami harus benar-benar ketat dalam prosedurnya,” kata Anggoro.

Menurut Anggoro, penyidik tidak hanya memeriksa rangkaian penanganan medis, tetapi juga memastikan alat dan obat-obatan yang digunakan selama perawatan sesuai dengan ketentuan.

“SOP saat penanganannya seperti apa, kita cek alat medis dan obat-obatan yang masuk, dan sebagainya. Hal-hal ini harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya.

Penyelidikan tersebut kini terus berkembang. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendapatkan gambaran mengenai rangkaian penanganan Dewi selama menjalani perawatan di rumah sakit.

“Pemeriksaan ini berjalan sangat-sangat cepat. Kemarin kita periksa tujuh orang, sekarang sudah 12 orang. Dari 12 orang ini ada dari pihak keluarga korban, dan lebih kurang lima orang dari pihak rumah sakit, termasuk dokter yang menangani dan perawat,” jelas Anggoro.

Selain memeriksa keluarga dan pihak rumah sakit, penyidik juga akan meminta keterangan ahli kedokteran. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu polisi menilai fakta-fakta medis dalam perkara tersebut secara objektif.

“Nanti pada akhirnya kita juga akan periksa saksi ahli dari kedokteran. Oleh karena itu, kami mohon waktu kepada rekan-rekan media, karena ini masalah profesi,” tambahnya.

Anggoro menegaskan, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Polisi masih mengumpulkan dan mendalami berbagai petunjuk sebelum menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana.

“Ini masih berjalan dan statusnya masih penyelidikan. Apabila nanti bukti-bukti sudah mengarah pada tindak pidana, kita akan tingkatkan ke tahap penyidikan,” tegas Anggoro.

Kasus ini berawal dari meninggalnya Dewi Sartika Sitinjak setelah menjalani perawatan intensif sekitar 10 hari di ruang Intensive Care Unit (ICU) RS Awal Bros Botania.

Sebelumnya, Dewi menjalani tindakan operasi ambeien. Setelah operasi tersebut, kondisi kesehatannya disebut memburuk hingga mengalami kejang dan tidak sadarkan diri.

Dewi kemudian menjalani perawatan intensif di ICU selama sekitar 10 hari sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Perubahan kondisi kesehatan Dewi yang dinilai janggal oleh keluarga kemudian mendorong pihak keluarga melaporkan perkara tersebut kepada kepolisian.

Polresta Barelang kini masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan penyebab memburuknya kondisi Dewi serta ada atau tidaknya unsur pidana dalam penanganan medis yang dijalaninya. (Bob)

You may also like