Home » Polisi Bidik Pemilik Lahan dalam Bentrokan Maut Setokok, Tersangka Baru Berpotensi Bertambah

Polisi Bidik Pemilik Lahan dalam Bentrokan Maut Setokok, Tersangka Baru Berpotensi Bertambah

by Redaksi
pemilik lahan Setokok

Batamline.com, Batam — Satreskrim Polresta Barelang mulai menelusuri pihak di balik sengketa lahan yang berujung bentrokan maut di Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, Batam. Pemilik lahan maupun korporasi terkait akan dipanggil untuk diperiksa, termasuk mengenai legalitas lahan dan surat kuasa yang diberikan kepada para tersangka.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan pergerakan massa dalam bentrokan yang menewaskan dua orang dan menyebabkan tujuh lainnya terluka pada Senin (14/9/2026).

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo mengatakan, penyidik akan meminta keterangan pemilik lahan mengenai aspek legalitas hingga pemberian kuasa kepada pihak yang berada di lapangan.

“Pemilik lahan tentu akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Pemilik lahan akan kami jadwalkan untuk diperiksa terkait legalitas lahan serta surat kuasa yang diberikan kepada para tersangka,” kata Agung di Mapolresta Barelang.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 23 saksi, termasuk korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit. Penyidikan juga masih terbuka terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Terkait potensi penambahan tersangka, kami masih melakukan pendalaman. Apabila dari hasil pendalaman nanti terbukti ada keterlibatan pihak lain, kami akan melakukan tindakan tegas,” tegas Agung.

Sementara itu, Polresta Barelang membantah informasi yang menyebut salah satu tersangka berinisial S sempat bebas berkeliaran di luar tahanan.

Agung menjelaskan, kemunculan S dengan pakaian sipil saat proses pemindahan tahanan menjadi sumber kesalahpahaman. Setelah proses tersebut, tersangka tetap berada dalam penanganan penyidik.

“Yang berkeliaran di luar tersebut tidak ada, tersangka sudah ditangani dan ditahan oleh Satreskrim Polresta Barelang. Seluruh tersangka saat ini berada di dalam Rutan Polresta Barelang. Kami tidak pernah pandang bulu,” ujarnya.

Bentrokan maut di Pulau Setokok terjadi saat kelompok Lang Laut mengawasi proses pembersihan lahan menggunakan alat berat. Rombongan lain kemudian datang dan merusak pagar seng pembatas lahan hingga terjadi adu mulut yang berkembang menjadi perkelahian dan aksi saling lempar batu.

Situasi semakin memanas setelah terdengar letusan senapan angin dari jarak sekitar 10 meter. Bentrokan tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka-luka.

Dalam penanganan perkara, polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya dua pucuk senapan angin merek Sharp Baretta dan FXairguns Fxcrown, tombak dari kayu nibung, atribut kelompok, gawai, serta rekaman video kejadian. (Bob)

You may also like