Batamline.com, Batam – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau masih menelusuri perjalanan seorang warga asal Natuna yang dilaporkan berada di wilayah konflik Rusia-Ukraina dan diduga menjadi tentara bayaran.
Informasi mengenai warga Natuna tersebut juga menyebutkan yang bersangkutan dilaporkan meninggal dunia di medan perang. Namun, hingga kini BP3MI Kepri masih melakukan penelusuran untuk memastikan informasi tersebut sekaligus mengetahui bagaimana warga tersebut bisa sampai ke wilayah konflik.
Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol Imam Riyadi mengatakan, berdasarkan pengecekan awal, warga tersebut tidak tercatat dalam sistem BP3MI sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Hasil pengecekan kami, yang bersangkutan tidak terdata di data kami sebagai pekerja migran Indonesia,” kata Imam saat dikonfirmasi, Kamis (30/9/2026).
Tidak adanya data tersebut membuat BP3MI masih mendalami jalur keberangkatan warga Natuna itu ke luar negeri. Informasi dari keluarga menjadi salah satu sumber yang ditelusuri untuk mengetahui dari mana keberangkatan dilakukan dan bagaimana prosesnya.
“Kami juga masih mendalami informasi dari keluarganya, dari mana mereka berangkat dan seperti apa proses keberangkatannya,” ujarnya.
Imam menjelaskan, masyarakat memang dapat melakukan perjalanan ke luar negeri secara mandiri. Namun, apabila keberangkatan dilakukan dalam skema penempatan sebagai PMI, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
“Kalau skema keberangkatan secara prosedural, masyarakat secara mandiri bisa berangkat. Namun mereka harus punya skill, punya visa kerja dan perjanjian kerja dengan pemberi kerja di negara tujuan,” jelasnya.
Dalam kasus warga Natuna tersebut, BP3MI belum memastikan proses keberangkatan maupun aktivitas yang bersangkutan selama berada di Rusia. Imam juga menegaskan bahwa apabila seseorang bergabung sebagai personel militer, hal tersebut berada di luar kewenangan BP3MI.
“Kalau jadi militer, itu bukan kewenangan kami,” tegas Imam.
BP3MI Kepri telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai keberadaan dan kondisi warga tersebut.
Imam mengatakan, pemerintah tetap dapat memberikan perhatian terhadap warga negara Indonesia yang menghadapi persoalan di luar negeri, termasuk mereka yang diduga berangkat secara nonprosedural.
“Walaupun mereka berangkatnya ilegal dan kemudian menjadi korban, ini juga menjadi atensi kami,” katanya.
Apabila keberadaan dan informasi mengenai kematian warga Natuna tersebut di medan perang Rusia nantinya terkonfirmasi, BP3MI akan melihat langkah penanganan yang dapat dilakukan, termasuk kemungkinan memfasilitasi pemulangan.
“Kalau ternyata benar mereka ada di sana, kami akan melihat penanganannya dan apabila perlu dipulangkan, kami juga akan memfasilitasi,” ucap Imam.
BP3MI Kepri juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak memiliki kejelasan mengenai pemberi kerja maupun proses penempatannya.
Sebagai langkah pencegahan, BP3MI memperkuat edukasi serta membuka akses pelatihan bagi calon PMI. Salah satunya melalui program pelatihan gratis di SMKN 2 Batam.
Peserta dapat mengikuti pelatihan hingga memperoleh sertifikasi. Setelah itu, peserta diarahkan untuk bekerja berdasarkan kebutuhan atau job order yang tersedia di luar negeri.
“Kami melakukan proses pelatihan. Mereka bisa mengikuti pelatihan ini secara gratis sampai sertifikasi. Setelah selesai pelatihan bukan berarti selesai, tetapi akan kami tempatkan sesuai dengan job order yang sudah disiapkan di luar negeri,” kata Imam. (Bob)